Saat Transaksi Jual Beli Tiga Pemuda Pencuri Motor Di Daerah Sepancar Di Amankan Polisi

oleh -874 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Tiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi bertempat di Kelurahan Sepancar berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Polres OKU dan Warga,

Dari ketiga pelaku yakni RP (Inisial) 17 bersetatus masih pelajaran warga Desa Way Pisang Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung dan AS (Inisial) 17 yang juga masih bersetatus pelajar, warga Pracak Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan Alimin (27) Pekerjaan, Tani warga Way Pisang Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung

Kronologi kejadian bermula pada Hari Rabu tanggal 05 April 2023 Sekira Pukul 02.00 WIB, di Jl. Jend.A.Yani RT.10 RW. 02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan pelaku dengan mengambil 1 (satu) unit Sepeda motor milik saudara Sucipto 40 Pekerjaan Tani warga Sepancar Kulon Kabupaten OKU,” kata Kepala Kepolisian (Kapolres) OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H., Sabtu (10/03/2023).

Baca Juga :  Kejari OKU Mengumumkan Lelang Barang Rampasan Dan Syarat Untuk Mengikuti

Pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023, sekira Pukul. 03.00 WIB, Pihak Korban memberitahukan kepada Polsek Baturaja Timur akan ada transaksi COD motor yang diduga milik korban di Aplikasi Forum jual beli di daerah Kemelak Kabupaten OKU.” Kemudian Pihak Polsek Baturaja Timur bersama warga menangkap pelaku RA dan Alimin beserta BB, setelah dicek benar motor yang dijual adalah milik korban kemudian Pelaku dan BB di amankan di Polsek Baturaja Timur,” terang Humas Polres OKU.

Baca Juga :  Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Covid - 19 Teddy Meilwansyah Bantu Cuci Tangan Kejujuran

“Lanjut, dari hasil intograsi kedua pelaku Sekira Pukul 22.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal, SH beserta Tim Opsnal menangkap Satu orang lagi pelaku bernama AL di Desa Pracak OKU Timur Sumsel, dan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

BARANG BUKTI :
Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah BPKB Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Warna Hitam tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN : 157 – 372618, Satu Unit Sepeda motor Merk YAMAHA JUPITER MX Warna HItam tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN : 157 – 372618, kondisi Jambrong tanpa Body satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha VEGA tanpa plat kondisi Jambrong tanpa Body,” pungkasnya. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.