Kasi Intelijen Kejari OKU Berikan Penyuluhan Hukum Terhadap Peserta Finalis Bujang Gadis OKU 2019

oleh -1595 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) diwakili Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas,SH., berikan penyuluhan hukum terhadap peserta Finalis bujang gadis OKU 2019. bertempat di kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU. Rabu (11/9/2019).

Acara giat Luhkum dengan tema “Wawasan Kebangsaan” ini, diikuti oleh peserta sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari Finalis Bujang Gadis OKU, dan dihadiri Kepala Dinas Pariwisata n Kebudayaan OKU Ir.Topan Indra Fauzi, MM.M.Pd, diwakili Kabid Kebudayaan Anas Syafrizal, Wakil ketua Ikatan Bujang Gadis OKU Muhammad Bayu Firdaus.

Baca Juga :  Bupati OKU Kunjungi Masyarakat Lubuk Banjar Laksanakan Safari Ramadhan

Dalam hal itu, Kasi Intel Kejari OKU memaparkan materi yaitu, UU No.16 tahun 2004 tentang tugas dan wewenang Kejaksaa Republik Indonesia (RI), wawasan kebangsaan yang terdiri 4 pilar kebangsaan, Pancasila. “UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal IKa.

Adapun tujuan dari acara tersebut untuk mencari seleksi yang akan di ambil sepasang bujang/gadis untuk “Menjadi Duta Adhyaksa 2019”.

“Berharap dengan terpilihnya Duta Adhyaksa di Kejari OKU 2019, maka bisa membantu penyampaian, mensosialisasikan Tufoksi dan Peran Kejaksaan dalam Penegakan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat”, tegas Kasi Intel.

Baca Juga :  Tim Humas Satgas Covid - 19 Pemkab OKU Kembali Lakukan Press Release Terkait Update Data Situasi Terkini

Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.