Baturaja, penasriwijaya.com – Menindaklanjuti Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) No STR/45/II/OPS.1.3./2026 Tentang Situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026 M diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) paten.
Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor (Polres) OKU telah memonitoring situasi Kamtibmas di bulan Suci Ramadhan dengan melaksanakan patroli dan monitoring situasi Kamtibmas pada ibadah sholat Jumat minggu pertama bulan suci Ramadhan di Masjid As Salam RT 02 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Bertindak selaku khotib dan Imam pada sholat Jumat berjamaah di Masjid As Salam yaitu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU K.H Rokhmat Subeki, S.A.G , M.S.i.
“Setelah pelaksanaan Sholat Jum’at berjamaah Sat Intelijen bersirahturahim dengan Ketua MUI Kabupaten OKU, di Masjid As Salam, dan pada kesempatan sirahturami tersebut Sat Intelijen berharap dalam menjaga situasi Harkamtibmas pada bulan suci Ramadhan ini meminta kepada Ketua MUI Kabupaten OKU untuk bersinergi dengan Polres OKU dalam menjaga dan menghimbau masyarakat Kabupaten OKU agar dalam menjalani ibadah puasa dan ibadah lainya pada bulan Ramadhan ini dengan khusuk dan tanpa adanya aktivitas yang dapat mengganggu ibadah tarawih,”harapnya.
“Pada malam hari maupun ibadah Ramadhan lainnya seperti bermain mercon, petasan, balapan liar dan tawuran pada saat masyarakat melaksanakan ibadah tarawih di Masjid,”tambahnya.
Ketua MUI Kab.OKU K.H Rokhmat Subeki, S.A.G , M.S.i. menyambut baik sirahturahim Sat Intelijen.”Kegiatan ini dapat dijadikan sinergi ulama dengan Polres OKU tetap terjalin sehingga dapat bersama sama menjaga kamtibmas di Kabupaten OKU ini tetap kondusif.
Ketua MUI Kabupaten OKU juga menyampaikan,”kehadiran Polri ditengah tengah Masyarakat pada kegiatan Ibadah bulan suci Ramadhan baik itu ibadah tarawih dan ibadah lainya dapat melaksanakan Patroli pada jam waktu sholat tarawih dan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada saat masyarakat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan 1447 H / 2026 M.MUI Kabupaten OKU dan akan mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan ini,”sampainya.(PS@di)






