Diduga Memiliki Narkotika Jenis Ganja Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi

oleh -66 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Diduga mempunyai 16 (Enam Belas) bungkus Narkotika jenis daun ganja berinisial WA (24) yang berstatus pelajar/mahasiswa warga Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pada hari senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB, di dalam rumah yang beralamat di Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Unit II Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA IKHSAN, S.H,.M.Si., berhasil mengamankan seorang tersangka WA dan, pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa satu buah kantong kresek warna hitam didalamnya terdapat barang bukti sebanyak enam belas bungkus kertas yang masing – masing dari kertas tersebut, berisikan daun – daun kering diduga Narkotika jenis ganja yang terletak didalam kamar tersangka,

Selain dari enam belas bungkus kertas yang berisikan daun – daun kering diduga Narkotika jenis ganja berat bruto 50,35 gram, petugas juga mengamankan satu buah kantong kresek warna hitam dan satu unit handphone merk Samsung Galaxy Note 9 berwarna warna Hitam.

Adapun pasal yang dipersangkakan tersangka, pertama Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 111ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana,dan tersangka beserta barang buktinya kini ada di Mapolres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.(PS@di)