Tim JMS Bidang Intelijen Kejari OKU Berikan Penyuluhan Dan Sosialisasi Tentang Hukum Di SMK Negeri 3

oleh -939 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum kepada Siswa – siswi pelajar SMK Negeri 3 (Tiga) Baturaja melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang di gelar bertempat di gedung Aula SMK Negeri 3 Baturaja. Kamis (15/06/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum serta Sosialisasi Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang sasarannnya adalah kepada siswa – siswi Pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang Intelijen dalam peningkatan Kesadaran hukum kepada Masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.

Baca Juga :  Bupati OKU Beserta Forkopimda OKU Mengikuti Video Conference

Kepala Negeri (Kajari) OKU., Choirun Parapat, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H., dalam paparannya menyampaikan pengenalan dan pemahaman – pemahaman terkait hukum antara lain Pencegahan Penyalagunaan Narkotika serta pemahanan hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan Pelajar, sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE dan Tindak Pidana Bullying/Perundungan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari OKU dihadiri anggota Tim JMS Intelijen Kejari OKU Abdullah Arby,SH.,MH., dan staf lainnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Baturaja Bapak Hanafi ,S.Pd., para guru SMK Negeri 3 serta diikuti sebanyak 60 Siswa – siswi, SMK Negeri 3 Baturaja. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.