Polres OKU Ikuti Kegiatan Video Conference Polri

oleh -12 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) Polri Belajar dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2026 serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Vidcon Mapolres OKU, Selasa (03/02/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman personel Polri terhadap regulasi hukum terbaru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Vidcon Polri Belajar ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H. Turut hadir Kanit Gakkum Satlantas Polres OKU Ipda Wibowo Pebrianto, S.H., Kanit Reskrim Ipda Andi, serta sejumlah perwira.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di Polres OKU, dapat memahami secara menyeluruh substansi perubahan dan pembaruan dalam KUHAP dan KUHP, sehingga mampu mengimplementasikannya secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(***/PS@di)