Percobaan Pencurian Di Rumah Kosong Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar Jaya Laksanakan Giat Problem Solving

oleh -496 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Sekarjaya Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur Aipda A. Iqbal, melaksanakan kegiatan problem solving yang secara harfiah berarti pemecahan masalah.

Kegiatan problem solving tersebut terkait kasus percobaan pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Senin (02/02/2026) dari mulai pukul 10:30 WIB. sampai dengan selesai, bertempat di ruang rapat Kantor Kelurahan Sekarjaya.

Problem solving dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi antara korban dan pelaku.

“Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Sekarjaya, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 19, Ketua RT 13, korban, kedua pelaku beserta orang tuanya masing – masing.

Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator antara korban atas nama Bapak Sardi Nopriansyah dan Ibu Meta dengan dua orang pelaku yang masing – masing berinisial DN dan DF. Mediasi dilaksanakan untuk mencari solusi terbaik yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Adapun kronologi kejadian pada Jumat, 30 Januari 2026, telah terjadi percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik korban.”Kedua pelaku masuk ke rumah dengan cara menaiki atap dan membobol plafon rumah, kemudian mengumpulkan sejumlah barang di dalam rumah.

Namun, pelaku melarikan diri setelah korban tiba – tiba pulang dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan, dengan berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku merupakan tetangga korban sendiri.

Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada barang milik korban yang sempat dibawa oleh pelaku.”Menindaklanjuti kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu kepada Ketua RT, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi.

Atas permintaan korban, permasalahan tersebut diselesaikan melalui problem solving di Kantor Kelurahan Sekarjaya, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bentuk pelayanan Kepolisian Rebuplik Indonesia (Polri) kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat(***/PS@di).