Baturaja, penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Apel Integritas sebagai bagian dari penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selasa (20/01/2026).
Apel Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dengan Dwi Sapto Wirayuda, S.H. selaku Komandan Apel, serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Apel Integritas ini merupakan pengingat sekaligus penegasan komitmen seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Rudhy Parhusip.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, namun merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan kepercayaan publik.
“Melalui komitmen bersama ini, kami berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” terangnya.
Pelaksanaan Apel Integritas ini merupakan bagian dari langkah nyata Kejari OKU dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan, sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari OKU juga menegaskan,” komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara konsisten dan berkelanjutan demi terwujudnya institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat,”pungkasnya.(PS@di)





