Baturaja, penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pelantikan Lidya Rotua Simanjuntak, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Rabu (04/02/2026), bertempat di Aula Kejari OKU.
Dalam kegiatan tersebut, Lidya Rotua Simanjuntak, S.H., M.H. secara resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari OKU yang menggantikan Pajri Aef Sanusi, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBB di Kejari OKU.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai Kejari OKU.
Dalam sambutannya, Kajari OKU menegaskan tentang pentingnya peran Seksi PAPBB dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan optimal.
“Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel.
Dan saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri KU,” tegas Kajari OKU.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan, khususnya dalam bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri OKU berharap, dengan dilantiknya pejabat baru tersebut, pelaksanaan tugas pada Seksi PAPBB dapat berjalan semakin optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(PS@di)




