Warga Desa Jirak Serakan Beberapa Senpira Ke Mapolsek Sungai Keruh

oleh -10236 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Warga dusun 4 (Empat) desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) Ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sungai Keruh, Senin. (9/12/2019) Sekira Pukul 15.00 WIB.

Polsek sungai Keruh melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Manan, SH., dan Babinsa PELDA Hendry Rustam beserta Kepala desa Jirak Iskandar Kamurulloh dalam ini mengapresiasi warga telah menyerahkan senjata rakitan jenis Laras Panjang sebanyak 2 (dua) pucuk, Senpi laras panjang jenis Kecepek, 1 (satu) Pucuk senpi laras pendek jenis Revolver, 1 (satu) dan 38 Butir peluru kaliber Revolver.

Baca Juga :  Jelang Sahur Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga

Warga yang menyerahkan Senpira tersebut, sebelumnya di kunjungi bhabinkamtibmas beserta Babinsa ke rumahnya dan menyampaikan kepada warga tersebut agar tidak menyimpan serta menggunakan senjata api rakitan karena senjata tersebut melanggar hukum yaitu melanggar undang – undang darurat yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Dengan kesadaran sendiri warga tersebut menyerahkan senjata rakitannya ke Mapolsek dengan penuh keikhlasan.

Warga sipemilik Senpi rakitan tersebut, Penyerahan beberapa Senpira tersebut, disaksikan dan di ketahui oleh tokoh masyarakat terutama kepala desa, selama pelaksanaan penyerahan itu dilakukan dengan situasi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., Pimpin Sertijab

Hal itu berkat penggalang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil akhirnya kita mendapatkan hasil juga”. ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK., melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Suventri, SH.

Dirinya juga menghimbau kepada lapisan masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian setempat”, Pungkasnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.