Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

oleh -31654 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin mengungkap Kasus Penggelapan Sepeda motor yang terjadi pada Rabu (24/07/2019) sekira pukul 17.00 WIB, di jl. kelurahan Balai agung. kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Kita Mendapatkan laporan dari korban Surya (58) yang merupakan ibu kandungnya, bahwa sepeda motor milik korban yang dipinjam tersangka atas nama Saputra (28) warga jalan Sekayu Muara Teladan Lk.III Rt.05/02 kel. Balai Agung kec.Sekayu kab.Muba dengan alasan ingin jalan – jalan bersama temannya, ” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pimem, S.iK melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto S.H.

Baca Juga :  Mertua Nekat Bunuh Menantunya Gara Gara Tersinggung

Lanjut Menurut keterangan korban, tersangka sudah dua kali ini melakukan penggelapan barang milik korban, dan akhirnya korban mengalami kerugian Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Tak tahan lagi dengan perlakuan penggelapan tersangka, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sekayu.

Dua bulan dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, berkat informasi yang akurat Rabu (11/09/2019) siang. Unit Reskrim mendapatkan titik terang tentang pelaku, dan tersangka berhasil diringkus bertempat di kontrakannya di jalan Sekayu Muara teladan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Dibawa ke mapolsek guna Proses Penyidikan”, tutup Kapolsek. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.