Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil Amankan Pelaku Kasus Penggelapan Sepeda Motor

oleh -18556 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu Resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan yang diduga pelaku Kasus penggelapan Sepeda Motor.

Dalam kasus ini, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekayu menangkap tersangka penggelapan yang terjadi pada Rabu (24/07/2019) sekira pukul 17.00 WIB di jl.kelurahan balai agung kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

”Kita Mendapatkan laporan dari korban Surya (58) yang merupakan ibu kandungnya bahwa sepeda motor miliknya yang dipinjam tersangka atas nama Wisnu Saputra (28) warga jalan Sekayu Muara Teladan Lk.III Rt.05/02 kel.Balai Agung kec.Sekayu kab.Muba dengan alasan ingin jalan jalan bersama temannya, ”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH.

Baca Juga :  Kapolres OKU Pimpin Apel Serpas Pemilu 2019

Menurut keterangan korban, tersangka sudah dua kali ini melakukan penggelapan barang milik korban yang akhirnya mengalami kerugian Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Tak tahan lagi dengan perlakuan penggelapan tersangka, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sekayu.

Dua bulan dilakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka dan berkat informasi yang akurat Rabu (11/09/19) siang unit reskrim berhasil meringkus tersangka di kontrakannya tepatnya di jalan sekayu muara teladan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dibawa ke mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut.(Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.