Tim Intelijen Kejari OKU Masuk Pesantren Berikan Penyuluhan Tentang Hukum

oleh -756 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui bagian bidang intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Santriwan dan Santriwati di Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Kabupaten OKU. Senin (26/06/2023) pagi Pukul 10.00 WIB.

Pada Kesempatan tersebut di hadiri oleh Kepala Negeri (Kajari) OKU., Choirun Parapat, S.H.,M.H., melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah, S.H.,M.H. dan Kasubsi Intelijen OKU Abdullah Arby,S.H.,M.H, beserta seluruh staf intel pada Kejari OKU. Serta diikuti 60 Santriawan dan Santriwati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKU H.Admiati Somad, Ketua DPD LDII Kabupaten OKU Sapto Surono, bertempat di Masjid Pesantren Thoriqul Jannah.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 27 Narapidana Ke Nuasakambangan

Adapun kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut diawali dengan Penyampaian Materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen OKU, Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H. dengan materi bahaya penyalagunaan Narkotika dan Pencegahannya, dilanjutkan pemberian materi tentang Cyberbullying di sekolah oleh Kasubsi Intelijen OKU Abdullah Arby,S.H.,M.H.

Kepala Seksi Intelijen OKU Variska Ardina Kordiansyah, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa Narkoba dikalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting.” Dimana, saat Narkoba banyak mengincar kalangan anak – anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan santri dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalagunaan maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.

Baca Juga :  Polres OKU Menyambut Lima Puluh Personel Brimob Polda Sumsel

Ini sebagai salah satu program dari Kejaksaan Negeri OKU di bidang Intelijen tentang penerangan/penyuluhan hukum untuk pondok pesantren,” jelas Kasi Intelijen OKU.(PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.