Tersangka Penembakan Ardi Berhasil di Ciduk Reskrim Polsek Sanga Desa

oleh -12475 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Kurang Lebih Dari Dua Belas Jam, Satuana Reserse Kriminal (SatReskrim) Polsek Sanga Desa resor Musi Banyuasin (Muba) berhasil menciduk Marzan (41) warga desa Bukit Pangkuasan Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.

Tersangka yang sempat melarikan diri kedalam hutan usai melakukan penembakan hingga menyebabkan tewasnya Ferdianto alias Ardi (29) warga Desa Macang Sakti Kec.Sanga Desa Kabupaten Muba. Kamis, 26 Maret 2020.

Tersangka ditangkap petugas di kawasan jalan desa bangun kec. Babat Toman. Pada Rabu 25 maret 2020 sekira jam 20.30 WIB., melakukan penembakan terhadap korban di Kebun karet milik Win Desa Macang Sakti Kec. Sanga Desa Kab.Muba. Korban sendiri tewas ditembak sebanyak dua kali menggunakan Senjata Api (Senpi rakitan laras pendek) saat cek cok mulut dengan tersangka karena tersangka tak senang ditegur kembali oleh korban.

Baca Juga :  Kapolsek Batang Hari Leko Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan

“Kita langsung bentuk tim gabungan bersama Unit Pidum Polres Muba dan Sat reskrim Polsek Babat Toman. Penyisiran berhasil dan tersangka dapat ditangkap”, ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menembak korban sebanyak dua kali yang mengenai dada bagian depan sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali menembak korban di bagian kepala belakang sehingga tembus ke kening depan korban.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres OKU Wujudkan Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba, Bupati OKU Buka Lomba Lari 6K

“Aku tu menagih uang sewa tanah, namun balasan ucapannya menyakitkan” ujar tersangka.Kemudian, tersangka selesai menembak berlari ke hutan dan meninggalkan korban.
(Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.