Terkait Pemberitaan Hoax Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab.OKU Gelar Konferensi Pers

oleh -855 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Terkait pemberitaan hoax di media sosial dengan judul narasi Pj Bupati OKU salahkan tim evaluasi dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan eselon Sekda OKU. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekertaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Ogan (OKU), menggelar konferensi pers pertempat di ruang Abdi Praja Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 13:30 WIB.

Konferensi pers dipimpin oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKU, Febriandi didampingi Plt Kabag Hukum Setda OKU/Analis bantuan hukum, Meirwanza SH MM., dan Staf Khusus Bupati OKU Bidang Komunikasi, M H Nazier dan Bowo Sunarso,

Baca Juga :  Sekda OKU Berangkatkan 433 Orang Jamaah Calon Haji Tahun 1440 H/2019 M

Dikatakan Staf Khusus Bupati OKU, M H Nazier, dalam Perpres nomor 3 tahun 2018 pasal 3 ayat 3 juga menyebutkan mengacu kepada perundang – undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara karena PP itu lebih tinggi dari Perpres.

Dalam narasi berita, disebutkan bahwa Pak H Achmad Tarmizi dicopot. Kita harus bedakan apakah pencopotan atau habis masa jabatan,” ucap Nazier.

Lanjut, bahkan dalam sambutan beliau (H Achmad Tarmizi) saat dilantik sebagai Staf Ahli Bupati juga sudah menjelaskan bahwa bukan dicopot namun habis masa jabatan. “Untuk itu, pihaknya sangat keberatan dengan narasi bahwa Pj Bupati OKU terkesan menyelahkan Pemerintah.

Baca Juga :  Kajari OKU Melalui Tim Intelijennya Berikan Penyuluhan Tentang Hukum Di Kec.Kedaton Peninjauan Raya

Bahwa pemberitaan tersebut berbau fitnah. Ada lagi di akhir narasi menyatakan bahwa Pemerintah Propinsi menyerahkan kebijakan tersebut ke Pemerintah Kabupaten.
“Itu tidak benar,” terangnya.

Untuk urusan Sekda itu adalah kewenangan pihak Propinsi, pak Bupati menerima. Memang benar Pj Bupati meng SK kan namun, sebagai Staf Ahli Bupati beda lagi kalau staf ahli Gubernur tentunya di SK kan Gubernur,” tukas Nazier.

Sementara itu, Bowo Sunarso juga untuk dipahami bahwa Dharmawan Irianto dilantik sebagai Pj Sekda yang nantinya akan masuk ke tahap lelang jabatan Sekda dan Pj Bupati juga sudah mempersilahkan, siapapun pejabat di lingkup Pemkab OKU untuk ikut dalam dalam jabatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati OKU Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1440 H

Bupati mengangkat pejabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugasnya, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai wakil pemerintah.

“Terkait pemberitaan dengan narasi yang hoax, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pj Bupati OKU dan Bagian Hukum Setda OKU apakah kami akan meminta hak jawab ataukah akan mengajukan somasi,” pungkas Bowo. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.