Baturaja, penasriwijaya.com – Sebanyak 60 pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU) menjalani tes urine Selasa (18/07/2023).
Tes Urine tersebut dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalagunaan Narkotika serta Obat – obat terlarang di lingkungan pegawai Kejari OKU yang dilaksanakan di aula kantor kejaksaan itu di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat, SH MH., Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH., Kasi Datun Ajie Martha SH, PLT Kepala Dinas Kesehatan Rozali SKM MM, Kabid Kesehatan Masyarakat Dedi Wijaya SKM M Kes., Kepala UPTD Labkesda Zul Safari SKM dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKU.
Kajari OKU Choirun Parapat menegaskan tes urine yang merupakan kegiatan Nasional yang diperintahkan langsung dari kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,” ucap Kajari OKU.
“Saya minta kepada tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk dapat bekerja secara profesional, jangan ada keragu – raguan dan semoga kegiatan kita hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Choirun Parapat.
Kegiatan pengambilan sampel urine 60 Pegawai Kejari OKU ini dibantu oleh Tenagah Kesehatan Dinas Kesehatan dan dari Labkesda yang melibatkan 15 Tenagah kesehatan.
Kemudian didapati hasil darpiada tes urine Narkoba semua pegawai Kejari OKU dinyatakan bersih.
“Hasil dari tes menyatakan bahwa seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu bersih dari Zat – zat terlarang dan jauh dari perbuatan tercela,” tutup Kajari OKU.(PS@di)