Sekda OKU Pimpin Apel Gabungan OPD

oleh -7094 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu OKU Drs H Kuryana Azis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dr.Drs.Ir.H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si.,M.H., memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten OKU Senin (2/12/2019).

Apel gabungan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali bertujuan untuk bersilaturahmi dan sebagai wadah dalam penyampaian informasi dan bahan evaluasi pada setiap bulannya.

Pada apel gabungan ini, ada beberapa hal penting disampaikan Sekda OKU, Dr.Drs.Ir.H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si.,M.H., diantaranya tugas – tugas yang belum diselesaikan pada tahun 2019 ini, yaitu kegiatan fisik dan non fisik terutama bidang infrastruktur diharapkan pada akhir tahun 2019 ini semua kegiatan tersebut harus segera diselesaikan karena semua ini berdampak pada serapan anggaran kita di tahun 2020 tahun depan.

Baca Juga :  Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah Dan Penandatanganan MOU

Pada tahun 2020 mendatang kita akan melaksanakan lelang proyek infrastruktur. Oleh karena itu semua yang menyangkut lelang proyek infrastruktur diharapkan paling lambat tanggal 9 Desember ini persyaratan proyek termasuk satuan harga, PPTK, PPA, harus sudah siap semua.

Sesuai dengan arahan Bupati semua ASN di Kabupaten OKU mulai januari 2020 nendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan telah disetujui oleh DPRD OKU pada APBD OKU 2020. Untuk menunjang pelaksanaan Tukin tersebut, salah satu perangkat yang harus disiapkan adalah finger print, untuk itu OPD yang belum mempunyai alat absensi tersebut agar berkoordinasi dengan dinas Kominfo dan bagian Organisasi Setda OKU.

Baca Juga :  Pemkab.OKU Gelar Apel Gabungan

Pada bagian lain Sekda OKU mengucapkan selamat kepada seluruh ASN Kab OKU, karena beberapa waktu yang lalu, kita mendapatkan penilaian publik Ombudsman, masuk ke zona hijau dengan nilai 94,20 zona terbaik, dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya masih berada di zona merah dengan nilai 53,44.

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kab OKU menerima penghargaan Swasti Saba Padapa sebagai Kab sehat tahun 2019 yang telah diterima oleh Bupati beberapa waktu yang lalu, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Pemkab OKU Sampaikan Laporan LKPD Tahun 2020 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel

Hadir pula pada acara ini Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Lurah, ASN, TKS, dilingkungan Pemkab OKU. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.