Sekda OKU Mengukuhkan Kepengurusan LPRT Periode 2019-2023

oleh -9185 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs.H. Kuryana Azis., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H., mengukuhkan Kepengurusan Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) Kabupaten OKU Periode 2019-2023 bertempat di ruang Abdi Praja Pemerintah Kabupaten OKU, Selasa (16/06/2020).

Pengukuhan kepengurusan LPRT Kabupaten OKU berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.674/KPTS/III/2019 dan Surat Keputusan Bupati OKU No. 400/1495/KPTS/VIII/2019 yang ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua LPRT Kabupaten OKU.

Sekretaris Daerah OKU yang juga selaku Ketua LPRT Kabupaten OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H mengatakan “pelantikan kepengurusan inti sudah dilantik pada bulan Desember 2019 yang lalu oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru, SH,MM., di Palembang. Adapun yang dilantik adalah Ketua LPRT Kabupaten OKU, Sekretaris, dan Bendahara.

Baca Juga :  Kejari OKU Himbau Kepada Warga Mengambil Barang Sitaan : Ini Isinya

“Di bentuknya rumah Tahfidz ini adalah dalam rangka untuk membangun masyarakat Sumsel yang berakhlak mulia dan menghasilkan generasi Qurani, dan juga dapat mencetak hafidz dan hafidzah yang berakhlaqul karimah.

Sekda juga mengharapkan kepengurusan dan anggota LPRT Kabupaten OKU dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pembinaan, pemantauan, pelatihan dan evaluasi serta mendorong terlaksananya kegiatan belajar dan mengajar dan tugas-tugas lain LPRT Kabupaten OKU.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan “sinergi antara Kanmenag Kabupaten OKU, BKPRMI dan dibantu oleh tokoh agama dan masyarakat untuk mewujudkan satu rumah tahfidz di setiap desa dan kelurahan dalam wilayah provinsi Sumsel, dapat melakukan registrasi, membina rumah tahfidz yang telah terintegrasi sehingga mampu mencetak generasi penghafal Al-quran secara mandiri,” harap Sekda OKU.

Baca Juga :  Bupati Kab OKU Lepas  Lima Puluh Pengurus PMI Tuk Melakukan Studi Banding Ke Bandung

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU, H.Admiati Somad., Kanmenag, BKPRMI Kabupaten OKU mendukung program yang digagas oleh Gubernur Sumsel harus didukung oleh semua pihak, dalam rangka untuk mewujudkan program satu desa/kelurahan satu rumah tahfidz sebagai wadah untuk mempelajari, menghafal dan mengaplikasikan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan masyarakat. Admiati juga mengharapkan agar kedepan rumah tahfidz ini bisa berkembang lebih dari satu setiap desa dan kelurahan, sehingga lebih banyak menampung masyarakat yang ingin belajar untuk memperdalam ilmu agama Islam khususnya menghafal Al-quran,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati OKU Hadiri Penyerahan Sertifikat Proklim Utama Kementerian Desa Lekis Rejo

Adapun Susunan dan keanggotaan kepengurusan LPRT Kabupaten OKU Periode 2019 – 2023 sebagai Pelindung/Penasehat Bupati OKU, Wabup OKU dan Forkopimda, Pembina Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Pengawas Kakanmenag OKU, Ketua Umum Sekda OKU, dibantu bidang-bidang lainnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.