Sekda OKU Hadiri Pelaksanaan GEMAPATAS Di Kel.Baturaja Permai

oleh -691 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) menghadiri Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok bertempat di Kantor Kelurahan Baturaja Permai, Jum’at (03/02/2023).

Kegiatan ini di tandai dengan pemasang patok tanda batas secara simbolis dan dilanjutkan penandatanganan berita acara GEMAPATAS oleh Sekda OKU Achmad Tarmizi Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC)., bersama kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Rosidi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Rosidi menyampaikan,”program pemasangan batas tanah di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mengurangi laporan terhadap angka sengketa tanah yang ada pada setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Kejari OKU Dalami Beberapa Kasus Diduga Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukumnya

Semoga dengan pemasangan
batas tanah di OKU ini menjadikan Kabupaten OKU bebas dari sengketa tanah dan tertib dalam mendisiplinkan hak kepemilikan dalam hal pertahanan dan tidak menjadikan permasalahan oleh masyarakat khususnya pada setiap tanah yang telah di berikan patok batas karena batas tersebut telah di sahkan oleh ATRBPN/Kantor Pertanahan yang ada di Kabupaten OKU,”terangnya.

Kantor Pertanahan OKU pada kesempatam ini menyiapkan 1500 patok/batas tanah yang siap di pasang untuk masyarakat di Kabupaten OKU, tambahnya.

Baca Juga :  PBK Kabupaten OKU Tambah Dua Unit Mobil Damkar

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC)., dalam kegiatan itu mengatakan,” kegiatan GEMAPATAS ini merupakan kebijakan penting yang di tetapkan pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan

Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Pertanahan/BPN Agraria dan tata Ruang Kabupaten OKU, karena GEMAPATAS ini sebagai bagian dari langkah efektif dalam meningkatkan mutu layanan administrasi Pertanahan.

Baca Juga :  Hadiri Kesiapan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru : Ini Himbauan PJ Bupati OKU

GEMAPATAS ini sesungguhnya bukti nyata dari upaya perlindungan terhadap hak – hak kepemilikan tanah yang telah di atur dan di tetapkan secara sah. Oleh karenanya GEMAPATAS akan mendorong peran aktif masyarakat untuk proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari kantor Pertanahan untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah milik secara sah menurut hukum yang telah berlaku.

Turut hadir, Kepala ATR/BPN OKU, Asisten I Setda OKU, Kabag Tapem, Camat Baturaja Timur, Lurah Baturaja Permai dan lainnya, (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.