Sekda OKU Hadiri Acara Observasi KPK Dan Program Desa Anti Korupsi

oleh -538 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) H.Achmad Tarmizi., menghadiri Acara Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Program Desa Anti Korupsi di Kab.OKU, bertempat di halaman Kantor Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Rabu, (01/01/2023 ).

Usai beraudiensi dengan Sekda Kabupaten OKU, Tim KPK yang diketuai oleh Fries Mount Wongso, didampingi dua anggotanya, langsung bergerak ke desa Karang Dapo Kec. Peninjauan. Untuk melakukan Observasi dan assesment dengan Kepala Desa, Martinawaty, S.TP., dan seluruh aparat desa serta perwakilan elemen Masyarakat desa setempat.

Sekda OKU H. Achmad Tarmizi., menyampaikan bahwa Observasi Program Desa Anti Korupsi di Desa Karang Dapo ini, sudah pasti terobosan kerja dan itikad kuat kades karang dapo untuk menjadikan desa ini sebagai percontohan dalam hal pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, dan sistem layanan publik di desa ini.

Saya sangat bangga, dan sudah pasti memberikan apresiasi atas ide dan gagasan, serta tekad dan semangat yang kuat semacam ini, untuk menjadikan desa karang dapo ini sebagai contoh bagi Desa – desa lainnya.

Karena tujuannya sangat relevan dengan semangat bangsa indonesia dan khususnya Pemerintah Kabupaten OKU untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih, profesional, dan mandiri.

Baca Juga :  Disperindag OKU Adakan Pasar Murah Guna Meringankan Beban Masyarakat

Kami berharap pelaksanaan Program Desa Anti Korupsi ini bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.

Kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang telah merespon dan mendukung sepenuhnya usul Desa Karang Dapo untuk menjadi salah satu Desa Nominasi sebagai Desa Anti Korupsi.Tentunya kami membutuhkan bimbingan dan arahan tentang tata cara menata sistem Pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, berintegritas, dan akuntabel sehingga sangat layak untuk ditetapkan sebagai desa anti korupsi.

Oleh karenanya, melalui kesempatan yang penting ini, mari kita manfaatkan kegiatan audiensi dan observasi tim kpk ri untuk menggali informasi dan pemahaman aturan yang harus kita pedomani dan kita patuhi agar terhindar dari tindakan yang mengandung unsur tindak pidana korupsi, sampai Sekda OKU.

Dalam kata sambutannya Tim KPK Fries Mount Wongso menyampaikan,” untuk menyampaikan nilai – nilai Anti Korupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh Desa di Indonesia

Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari – hari,” terangnya.

Baca Juga :  Usai Mencuri Tak Lama Andri Ditangkap Polisi

Ada 5 indikator yang dinilai dalam Observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi Masyarakat, dan kearifan lokal,”imbuhnya.

Selain melalui wawancara, Tim KPK juga meminta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.

Penentuan desa yang akan mewakili provinsi Sumsel sebagai Desa Anti Korupsi, akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat.

Dari ketiga desa yang diobservasi, satu desa nantinya akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi mewakili provinsi Sumsel,” pintanya.

Sementara itu dalam kata sambutannya Kepala Desa Karang Dapo Martinawaty, S. TP., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Instansi dan Kecamatan serta Pemerintah Kabupaten OKU yang telah ikut mendukung serta bersinergi demi mewujudkan Desa Karang Dapo sebagai Desa Anti Korupsi.

Saya selaku Kepala Desa Karang Dapo menyambut baik hasil yang telah diumumkan, serta memberikan apresiasi kepada Perangkat Desa dan seluruh Lembaga Desa serta tokoh – tokoh yang ada didesa, yang telah bekerja keras dalam pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator Program Desa Anti Korupsi di Desa Karang Dapo, Kec. Peninjauan, Kab. Kab OKU

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadiri HUT Damkar Di Monas

Kami juga sebagai masyarakat Desa Karang Dapo patut berbangga masuk dalam nominasi sebagai desa percontohan antikorupsi karena Desa Karang Dapo satu-satunya desa yang mewakili Kab. OKU, dan ketiga desa yang mewakili provinsi Sumsel,” ujarnya.

Lebih jauh Martina mohon do’a dan dukungan dari semua elemen Masyarakat OKU Desa Karang Dapo menjadi desa yang masuk nominasi percontohan desa anti korupsi mewakil Sumsel.

“Walau pun nanti desa kami tidak terpilih sebagai juara, kami berharap agar kiranya harus desa kami tetap di bina,” tambahnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat Desa Karang Dapo untuk berkomitmen dan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemerintah Desa Karang Dapo, agar masyarakat tidak ragu melakukan pengaduan jika ditemukan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi dan sejenisnya jika terjadi di Desa,”pungkas Martina.

Acara dilanjutkan dengan paparan paparan dari pihak KPK serta tanya jawab. Acara dihadiri oleh, TIM DITPERMAS KPK RI, As I, OPD Terkait, Camat Peninjauan, Kades Karang Dapo, Ketua Tim PKK Desa, Musfika Kecamatan Peninjauan, serta tamu undangan lainnya.(PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.