Satresnarkoba Polres OKU Berhasil Amankan Kurir Sabu

oleh -574 Dilihat

aturaja, penasriwijaya.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan Yogi Ardiansyah (25) warga Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur.

Diduga Yogi bersetatus sebagai Kurir dengan barang bukti yang di dapatkan darinya sebanyak 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,28 (Nol Koma Dua Delapan) Gram,” sampai Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H., Senin (01/01/2023).

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Hoax Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab.OKU Gelar Konferensi Pers

Ungkap kasus tindak pidana Narkotika bermula pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 20.00 WIB. “Kami mendapat informasi dari warga Masyarakat seputaran Jalan Jend. Ahmad Yani tempatnya didekat Lorong samping rumah makan Simpang setia.”Disana sering menjadi tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, dan saat itu didapati seseorang dengan gerak – gerik yang mencurigakan turun dari sepeda motor,”terang Kasi Humas Polres OKU.

Kemudian kami melalui team II Satresnarkoba di pimpin oleh Kanit II IPDA Hendrik Mulyadi langsung melakukan pemeriksaan serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka Yogi Ardiansyah dengan disaksikan warga sipil setempat, dan telah di temukan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal, diduga Narkotika jenis sabu dengan dibalut kertas timah rokok warna kuning digenggaman tangan kanan Yogi.

Baca Juga :  Polres OKU Menyambut Lima Puluh Personel Brimob Polda Sumsel

Selanjutnya Yogi pun berikut Barang Bukti di amankan ke Mapolres OKU guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan adapun pasal yang dipersangkakan iyalah. Primer pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Kasi Humas Polres OKU. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.