Sat Reskrim Polsek Babat Toman Musi Banyuasin  Berhasil Amankan Tersangka Terkait Penganiayaan

oleh -4097 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Syamsumir (41) warga dusun 1 desa rantau panjang kecamatan Lawang wetan kabupaten Muba harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resort Muba.

Pasalnya diduga melakukan
Penganiayaan terhadap Surya Gunawan (22) warga dusun III desa sungai angit. “Saat itu di pondok kebun karet milik orang tua korban terjadilah Cek Cok mulut keduanya. Pelaku menagih uang sewa atas lahan yang tidak sesuai dengan perjanjian, Jumat (30/08/19) malam.

Baca Juga :  KPK Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Atas kejadian itu Korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib dengan bukti ia mengalami penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya sehingga.”tersangka sudah kita amankan dari kediamannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita proses secara hukum”, tegas Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek babat Toman AKP Ali Rojikin SH.MH, saat di konfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp.

“Korban dan tersangka cek cok mulut dan emosi sehingga membuat tersangka mengeluarkan pisau dan repilika pistol (korek api menyerupai bentuk pistol) dari dalam tasnya. Korban sendiri berusaha merebut pisau dan pistol dari tangan tersangka namun tersangka lebih kuat yang akhirnya mengenai korban, lalu tersangka meninggalkan korban ditempat.

Baca Juga :  Irjen Pol.Drs.Firli, M.Si. Serahkan Penghargaan Lomba festival Gapura HUT RI Ke 74.

“Sedangkan saat ini tersangka sendiri sudah kita tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman pada Sabtu (31/08/19) siang sekira jam 12.00 WIB.,” Tutup Kapolsek. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.