Sat Reskrim Polres Muba Berhasil Amankan 3 Pelaku Pemain Judi Jackpot dan togel

oleh -3159 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang di duga pelaku perjudian Jackpot dan togel dalam Operasi Balak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2019.

Adapun dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan Satuan Reserse Polres Musi Banyuasin
tersebut yaitu, selaku penyediaan tempat perjudian atas nama Juni (39) warga RT 4 Kelurahan mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, atas nama Ono (42) sebagai pemain togel dari salah satu karyawan PT. WPG yang beralamat RT 4 Kel. Mangun Jaya Kec. Babat toman, serta Abel Marvinus (21) warga RT 18 RW 03 Kel. Mangun Jaya Kec. Babat toman.

Baca Juga :  Meras Dan Memecahkan Kaca Mobil Renoldi Di Bekuk Polisi

Hal itu disampaikan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Delli Haris, SH,.MH
“pada minggu 22 September 2019 sekira Pkl 19.00 WIB, Anggota Polres Muba yang di Pimpin Kanit Pidum IPTU Dedy Hariyanto, SH.

Barang Bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian berupa 2 (dua) Unit Mesin Jackpot warna kuning dan coklat, Uang Tunai Rp. 277.000 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), Koin Jackpot 356 Keping, 2 (dua) Buah piring plastik warna biru utk tempat menyimpan koin

Baca Juga :  Kapolsek Batang Hari Leko Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut dan untuk tersangka akan diterapkan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.” ujar Kasat Reskrim.(Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.