Sarpudin Menyerahkan Diri Ke Polsek Baturaja Barat

oleh -929 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Sarpudin Effendi (59) pelaku Penganiayaan datang dan menyerahkan diri Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Barat, Kepolisian Resor (Polres) OKU Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian (Kapolres) OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H., Selasa (09/03/2023).

Lanjut, pelaku Sarpudin Effendi diketahui warga dusun III RT 02 RW – desa pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU itu, mendatangi rumah Korban Yeni Heryani 34 yang bersetatus sebagai Ibu rumah tangga pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023, sekira Jam 06.10 WIB, tepatnya di dusun III RT 02 RW – Desa pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Relawan OKU Raya,Sahabat Percha Siap Dukung Dan Menangkan Percha Sebagai Anggota DPR-RI

“Dengan membawa satu bila Senjata Tajam (Sajam) pelaku memanggil nama korban, disaat korban keluar dari dalam rumah Sarpudin Effendi langsung mengarahkan senjata tajamnya ke arah kepala korban, namun di tepis korban dengan tangan sebelah kiri yang membuat luka robek di bagian jari tengah dan lengan lalu pelaku mengarahkan ke perut korban yang mengakibatkan luka robek,

Disaat itu juga orang tua korban mencoba memukul senjata tajam pelaku dengan menggunakan sapu namun pelaku menyerang orang tua korban menggunakan senjata tajam, mengarahkan ke kepala namun di tepis menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan orang tua korban mengalami luka robek, lalu korban memegang senjata tajam milik pelaku yang mengakibatkan luka robek dijari telunjuk,”

Baca Juga :  Polda Sumsel Mimpin Vidio Converence Operasi Ketupat Musi Tahun 2020

Saat bersamaan istri pelaku juga yang membawa satu buah linggis memukul bagian punggung orang tua korban yang mengakibatkan luka memar, kemudian korban langsung ke Polsek Baturaja Barat melaporkan kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polres OKU.

Pada hari Rabu tanggal 08 bulan Maret 2023 sekira Pukul. 09.45 WIb, pelaku Sarputen Effendi datang dan menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat dengan diantar oleh Kepala Desa (Kades) dan keluarganya selanjutnya terlapor diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati OKU Hadiri Rapat RUPS LB Bank Sumsel Babel Bahas Berakhirnya Masa Jabatan Dua Direksi

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan iyalah, Satu bilah parang bergagang plastik warna hitam panjang sekira 70 (tujuh puluh) cm,” pungkas Kasi Humas Polres OKU. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.