Putuskan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Satpol PP OKU Terus  Mensosialisasikan Kepada Masyarakat

oleh -2414 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Guna mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dalam hal memutuskan mata rantai dari penyebaran Virus Corona, Satuan Tim (Satgas) Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) terus berupaya melakukan agar Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan peraturan Pemerintah.

“Jika selama ini pemerintah selalu menganjurkan masyarakat untuk melakukan 3 M. Kali ini pihaknya menganjurkan masyarakat untuk melakukan 5 M sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus Covid 19,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten OKU. Agus Salim S Sos.MM., saat di wawancarai Penasriwijaya.com. Jum’at (6/8/2021).

Baca Juga :  Sekda OKU Hadiri Acara Observasi KPK Dan Program Desa Anti Korupsi

Dan kami terus berupaya untuk mensosialisasikan 5 M kepada masyarakat luas dengan melakukan oprasi kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes),” tambanya.

Sosialisasi ini dilakukan tidak hanya di tempat umum saja tetapi di pusat perbelanjaan seperti pasar, cafe dan tempat – tempat lainnya,” terang Kasat Pol PP.

“Kita juga turun langsung kejalan – jalan, hal itu agar masyarakat memahami himbauan pemerintah dan perlunya dari  5 M serta pentingnya memutuskan mata rantai dari penyebaran wabah Virus Corona,” tukasnya.

Baca Juga :  Buka Pasar Murah Di Bulan Suci Ramadhan PJ Bupati OKU : Upaya Untuk Membantu Meringankan Beban Masyarakat

Selain mensosialisasikan, kami juga memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19 dengan memberikan hukuman ringan sebagai bentuk efek jera bagi yang melanggar Prokes Covid 19 tersebut,” pungkas Kasat Pol PP. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.