PMD Kab OKU Gelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Selama Tiga Hari

oleh -7567 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) menggelar acara sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah desa Kab OKU, tahun 2019 bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja Selasa (30/07/2019).

Dalam laporannya Kepala Dinas PMD Kab OKU Drs. Ahmad Firdaus, M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 30 Juli 2019 s/d 1 Agustus 2019 yang diikuti oleh 630 peserta dari Kepala desa (Kades), Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa di lingkungan Kab OKU,” kata Firdaus.

Baca Juga :  Pemkab OKU Adakan Paparan Persiapan Penerapan Blue

Terbagi dalam 4 angkatan dan setiap angkatan terdiri dari 4 Kecamatan, dan biaya dibebankan dari APBD Kab OKU tahun 2019,” terang Firdaus.

Sementara sambutan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Kab OKU H. Fachruddin Rozi, SE, MM, sekaligus membuka acara secara resmi dan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan sesuai semangat bangsa Indonesia dan khususnya Pemkab OKU, untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi desa,” kata Rozi.

Pemerintahan desa merupakan garis terdepan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pelayanan masyarakat yang harus berjalan secara efektif dan akomodatif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat., selain itu peningkatan tata kelola pemerintahan desa, membangun pelayanan yang baik harus dimulai dari tingkat bawah, sehingga Pemerintah desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana arah yang ditetapkan dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,. Kepada kepala Desa saya instruksikan melakukan penataan sistem administrasi pemerintahan desa yang tertib, rapi sistematis dan koordinatif untuk kelancaran penyelenggaraan otonomi desa, menjalin kerjasama dan koordinasi dengan semua perangkat Desa dan BPD untuk menata sistem pemerintahan desa yang profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.