Baturaja, Penasriwijaya.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru SH MM., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran 2023 Kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah di Lingkup Provinsi Sumsel, bertempat di Griya Agung Palembang (09/12/2022).
“Untuk Kabupaten OKU DIPA dan TKD tahun anggaran 2023 diterima langsung oleh Pejabat (PJ) Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah.SS.TP.MM.
Gubernur Sumsel H.Herman Deru.SH.MM., didampingi Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana menyerahkan DIPA Petikan dan DA-TKD secara simbolis kepada perwakilan sepuluh Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.
Kakanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan,” dalam hal itu
Alokasi DIPA secara keseluruhan di Sumsel sebesar Rp.13,9 Trilyun yang tersebar pada 513 satuan kerja. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 18 Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp.29,02 trilyun,”sampainya.
Gubernur Sumsel H.Herman DeruSH.MM., mengatakan,” kenapa kegiatan ini dibuat acara seremonial, karena menurutnya uang dipakai oleh lembaga pemerintahan merupakan uang yang bersumber dari rakyat sehingga perlunya akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.
Gubernur Sumsel menyebut bahwa anggaran yang disusun merupakan suatu stimulan guna menggerakan program Pemerintahan sehingga dapat berjalannya roda perekonomian di Daerah,” katanya.
Disamping itu, dirinya mengharapkan, agar realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan Masyarakat seperti peningkatan pelayanan, pembangunan insfrastruktur, dan lain sebagainya.
“Optimalisasi anggaran dapat dilakukan dengan langkah strategis dengan menyasar program yang mempunyai kebermanfaatan yang tinggi dan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Turut mendampingi PJ. Bupati pada acara ini kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, dan Kepala dinas PUPR.(Riil/PS@di)