Baturaja, penasriwijaya.com – Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melantik dan mengambil sumpah Dr. H. Achmad Tarmizi Sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Bertempat di Ruang Bina Praja, Senin (27/02/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut di awali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan, dan pengambilan sumpah janji jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan oleh Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, SH., M.H dan Kepala BKPSDM Mirdaili, S.STP., M.Si.
PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan bahwa kita hari ini baru saja melantik Dr. H. Achmad Tarmizi sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Setda OKU.
“Kemarin sempat kita undang beliau untuk pelantikan, namun dikarenakan cucunya yang sedang sakit dan masuk rumah sakit dan pada saat itu beliau pamit kepada kami untuk tidak bisa menghadiri pelantikan, dan pada hari ini sebagai ganti hari pelantikan sebelumnya,” jelas PJ. Bupati
Pelantikan ini merupakan proses administrasi kepegawaian, sesuai dengan PP 11 tahun 2017 bahwa jabatan Sekda setelah lima tahun harus di evaluasi. Jabatan tersebut di evaluasi bukan dari Pemerintah Kabupaten OKU, tetapi dari Pemerintah Provinsi Sumsel, surat keputusannya ditunjuk oleh gubernur.
Adapun tim evaluasi, terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, dengan anggota kepala BKPSDM Sumsel, dan akademisi dari Unsri. Ini memang prosesnya cukup panjang dan pemerintah Kabupaten OKUi tidak dilibatkan sama sekali, kami hanya menerima hasil dari tim evaluasi bahwa jabatan beliau tidak dilanjutkan.
Namun, Pemerintah Kabupaten OKU telah mencarikan jabatan beliau sebagai Staf Ahli Bupati, dan mudah-mudahan Achmad Tarmizi bisa berkiprah ditempat yang lebih tinggi lagi dan mudah-mudahan nantinya dapat bermanfaat di bidang lainnya yang lebih luas.
Dikatakan Teddy, pelantikan ini kami tegaskan tidak ada unsur politik dan nuansa politik. Ini hanya semata-mata kami menjalankan aturan dan ketentuan administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan per undanga-undangan.
Pada bagian akhir sambutannya, PJ. Bupati OKU minta keoada seluruh kepala OPD bekerja sesuai dengan Tufoksinya, jangan malas untuk selalu berkoordinasii dan bekerjasama dengan Kementerian dan lembaga yang ada di pusat.
Diharapkan dengan kerjasama itu banyak yang kita dapat untuk pembangunan di Kabupaten OKU, apalagi anggaran Kabupaten OKU sangat terbatas ditambah lagi dengan adanya refocusing,”pungkas PJ Bupati OKU.
Turur hadir, PJ. Sekda OKU, Sekwan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Setda OKU. (PS@di)