Pimpin Apel Gabungan OPD. Bupati : Meminta Agar ASN Dapat Meningkatkan Disiplin Kerja

oleh -1269 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs.H.Kuryana Azis., memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) Senin (02/03/2020).

Apel gabungan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali, bertujuan untuk bersilaturahmi, selain itu juga sebagai wadah penyampaian informasi dan bahan evaluasi pada setiap bulan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan “berdasarkan laporan Sekda dan tim dari pantauan di setiap OPD, masih banyak ASN yang masih datang terlambat, pulang cepat dan bahkan tidak hadir sama sekali.

Dalam hal ini, Bupati meminta agar ASN dapat meningkatkan disiplin kerja, karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai. Ini juga tentunya berdampak kepada penerimaan tunjangan kinerja yang didapat para ASN tersebut.

Baca Juga :  Memeriyakan Peringatan Israk Mikraj. Irma Al Muhajirin Dan Karang Taruna Bonjer Adakan Perlombaan

Berkaitan dengan hal tersebut, mulai hari ini diberlakukan absensi sistem finger print yang semula diberlakukan pada bulan April nanti, dimaksudkan untuk tidak ada lagi ASN yang malas, seperti datang terlambat, dan pulang lebih cepat.

Pada tahun 2020 ini, bangsa kita melaksanakan sensus penduduk. Sensus penduduk tahun 2020 ini berbeda dengan sensus penduduk pada tahun 2010 yang lalu, karena data yang diisi lebih banyak, seperti masalah pemakaian air bersih, sanitasi, dan yang lainnya, yang berguna untuk bahan pelaksanaan pembangunan kedepan. Untuk itu, kepada selurruh ASN dan masyarakat dapat memberikan data yang jelas dan lengkap, waktu diperlukan sekitar 7 menit.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, “bagi OPD yang melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik agar segera dilaksanakan sesuai tender yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  PJ Bupati Dan PD IWO OKU Kunjungi Bahudin Penderita Pembengkakan Perut

Selain itu juga dikatakan di tahun politik ini mengharapkan kepada ASN untuk tidak ikut berpolitik, apalagi memihak salah satu pasangan calon kepala daerah, ASN harus netral karena sudah diatur dalam undang-undang”, tambah Bupati OKU.

Diingatkan juga kepada seluruh pejabat mulai dari esselon IV sampai esselon II agar secepat mungkin dapat menyelesaikan pengisian LHKPN, seperti diketahui pada tahun sebelumnya Kab OKU dalam pengisian LHKPN, pemerintah pusat mengapresiasi Kab OKU dengan predikat cukup baik, pada tahun ini predikat tersebut dapat lebih ditingkatkan”, terang Bupati OKU.

Usai apel gabungan, Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis., menyerahkan piagam penghargaan bagi OPD penyelenggara pelayanan publik dilingkungan Pemkab OKU yang telah di evaluasi oleh Ombudsman RI dan Kemenpan RB tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penerapan kepatuhan standard pelayanan publik, Pemkab OKU masuk ke dalam zona hijau mendapat penilaian 94,20 dengan predikat kepatuhan tinggi.

Baca Juga :  Demi Memajukan Desa Diharapkan Terealisasi Di Tahun Ini Kecamatan Pengandonan Gelar MUSREMBANG

Penghargaan tersebut diberikan kepada 7 OPD yaitu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Perikanan dan Peternakan.

Sedangkan penilaian dari Kemenpan RB tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik diberikan kepada 3 OPD, yaitu RSUD Ibnu Sutowo dengan predikat B (baik), DPMPTSP dengan predikat B- (baik dengan catatan), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan predikat B- (baik dengan catatan).

Hadir pada acara ini Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pejabat Struktural, dan Fungsional, ASN, TKS dilingkungan Pemkab OKU.
(SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.