Penganiayaan Terhadap Pengurus Masjid Nurul Iman Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

oleh -2732 Dilihat

Palembang, Penasriwijaya.com – Meyudin (49) diduga melakukan Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu Masjid kota Kayu Agung hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penganiayaaan tersebut terjadi pada hari Jum’at Tanggal 11 September 2020 Pukul.18.15.WIB, tepatnya saat korban berada di dalam Masjid Nurul Iman LK.III RT.07 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel)

Korban M. ARIF, Spd. MM. (61) bertempat tinggal di Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI. Merupakan Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing. Sedangkan pelaku sendiri yaitu Meyudin (49) yang beralamatkan di lingkungan III RT.06 Kelurahan Tanjung Rancing Kec. Kayuagung Kabupaten OKI.

Baca Juga :  Dansatgas Karhutla Sumsel Siapkan Mobil Tim Pemburu Pelaku Pembakaran Hutan

Kejadian bermula ketika Pelaku yang merupakan Marbot dan Ketua Perlengkapan Masjid Nurul Iman merasa tidak senang dan tersinggung karena kunci kotak amal di minta oleh Korban yang merupakan Ketua Masjid pada saat selesai Sholat Jum’at. Lalu pelaku timbul niat untuk menganiaya korban dengan senjata tajam pada saat Sholat Mahgrib.

Pelaku Meyudin menganiaya Korban M. ARIF, Spd. MM, dengan cara membacok menggunakan Senjata tajam Jenis Pedang Panjang bergagang plastik.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher atas kiri. Kemudian korban dibawa ke RSUD Kayuagung lalu di Rujuk ke RS Charitas Palembang.

Baca Juga :  Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Warga Palestina di Gaza

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil diamankan anggota kepolisian, AIPDA Khoirul Sobri dan para Jamaah Masjid Nurul Iman yang sedang sholat mahgrib, kemudian pelaku diserahkan ke Mapolsek Kayuagung.

Kapolres OKi sudah mendatangi rumahumah Korban dan RT setempat. Untuk meredam keluarga korban agar tidak melakukan serangan balasan terhadap pelaku maupun keluarga pelaku.

Saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya Selasa (15/09/2020), Kabid Humas Polda Sumsel kombes pol Drs Supriadi, MM., menghimbau kepada keluarga korban tetap tenang jangan sampai terjadi main hakim sendiri dan serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polisi khususnya Polres OKI dan tidak ada indikasi sara atau organisasi terlarang sebagaimana berita yang beredar dimasyarakat saat ini tapi murni rasa ketersingungan atau dendam Pribadi pungkasnya. ( Sadiman )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.