Pencuri Rokok Di Amankan Polsek Batang Hari Leko Muba

oleh -4201 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Diduga melakukan pencurian dikediaman korban Rohati, satu dari dua tersangka Asnawi (20) warga desa pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Batang Hari Leko.

Diketahui tersangka Asnawi bersama rekannya inisial GN yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan tindak pidana pencurian pada 12 september yang lalu dikediaman korban Rohati dengan cara kedua tersangka masuk melalui lantai dapur yang digeser tersangka dan selanjutnya tersangka mengambil tiga pak rokok sampoerna, tiga pak rokok gudang garam surya, tiga pak rokok L.A. hitam, lima pak rokok tebu, tiga pak rokok djarum, satu unit inverter 1000 watt dan satu unit salon tape aktif.

Baca Juga :  Salah Satu Rangkaian Dalam Peringatan Detik- detikĀ  Proklamasi Ke-74 Pemkab OKU Gelar Rama Tama

Mengetahui barang barangnya di curi, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang hari Leko. Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari rabu kemarin 25/09 Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Mendapati informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah pondok kebun berikut barang bukti satu unit inverter 1000 watt.

Dalam hal itu Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Sofyan Affandi, SH,membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Asnawi, saat ini tersangka sudah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk rekan tersangka saat ini masih kita lakukan pengejaran. ujar Kapolsek.(Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.