Pemuda Diduga Pelaku Rampas HP Di Kawasan Kota Baturaja Berhasil Diamankan Polisi

oleh -3318 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) serta Resmob Polres Ogan Komering Ulu OKU berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial ES (18) warga desa Tanjung kemala Kec.Baturaja timur Kab.OKU.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP. Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Subbag Humas Polres OKU, AKP Rahmad Senin (26/8/2019). “Telah terjadi Tindak pidana 362 KUHPidana yang di lakukan oleh pelaku inisial (ES) terhadap korban Aurellya Claritha, pada hari Senin 26 Juli 2019 sekira pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-74 Kapolres OKU Pimpin Giat Bakti Sosial Di Masjid Ash Sholihin

Dengan cara memepet sepeda motor dari sebelah kanan pelaku kemudian langsung merampas dan mengambil 1 unit hanphone merk Vivo Y91 yang berada di saku kanan korban Aurellya Claritha dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima ratus rupiah). Setelah itu korban langsung melapor ke SPKT Polres OKU.

Pada hari senin tanggal 26 juli 2019 sekira pukul 15:30 WIB. Personil dilapangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di jl. Dr. Muhammad Hatta Kec. Baturaja timur Kab OKU.

Baca Juga :  Kapolsek Sanga Desa Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Ruko

Yang mana berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke arah Jl. kemiling Kec.baturaja timur Kab.OKU, dan personil patroli Resmob Polres OKU melakukan pengejaran pelaku
yang mana sesampainya di Jl. kemiling pelaku berhasil di amankan dan dibantu warga setempat.

Selanjutnya anggota resmob Polres OKU, langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti 1(satu) unit hanphone Vivo Y91 warna hitam, 1 (satu) kotak hanphone IMEI. 1:861701040084759 IMEI 2: 861701040084742 dan selanjutnya di bawah ke Mapolres OKU untuk di proses secara hukum”, terang Kabag humas Polres. (Rill/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.