Pemkab.OKU Mendapatkan Penghargaan Piagam Dari Ombudsman RI

oleh -617 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab.OKU) mendapatkan penghargaan piagam dari Ombudsman Rebuplik Indonesia (RI) atas prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera.

Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) H.Teddy Meilwansyah SSTP MM.,MPd yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU H Romson Fitri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Rebuplik Indonesia (RI) atas prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (4/2/20230).

Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mohkhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D didampingi Gubernur Sumsel H.Herman Deru S.H., M.M,. Kepada Kabupaten/Kota se-Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya, Ketua Ombudsmand RI Perwakilan Sumsel M. Andrian Agustiansyah dan Bupati/Wali Kota Se- Sumsel.

Kabupaten OKU sendiri meraih predikat pelayanan dengan kategori Kepatuhan Tinggi dan berada di Zona Hijau bersama 13 Kabupaten/Kota di Sumsel. Penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi dengan Zona Hijau ini adalah penghargaan ketiga bagi bumi sebimbing sekundang yakni pada tahun 2019, 2021 dan 2022, sedangkan untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan evaluasi karena masa pandemic covid 19.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH.MM., Pengguna Kendaraan Bermotor Dilarang Menggunakan Kinalpot Brong

Kepala Ombusmand RI Mokhammad Najih mengatakan, Penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Sumsel atas pelayan yang baik telah diberikan kepada masyarakat. Menurutnya pelayan publik di Sumsel dari tahun ketahun terus meningkat hal ini terbukti dari tahun 2021 yang lalu ada 4 Kabupaten/Kota di Sumsel yang masuk Zona Hijau.

Kemudian pada tahun 2022 ini Kabupaten/Kota di Sumsel yang masuk Zona Hijau semakin banyak yakni 14 Kabupaten/ Kota.”Ini menandakan jika di bandingkan capaian 2021 ketahun 2022 itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama sudah berjalan baik antara Ombudsman dan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2019 Tuk Antisipasi Potensi Gangguan 

M. Najih mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombusdman yang selama ini bekerja dengan baik. Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik.

Mokhammad Najih mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik. “MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kaish kepada Ombusdman yang sudah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel.

“Cita-cita bersama Kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Wakil gubernur Sumsel menyebutkan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota melalui pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita bersama – sama terus memberikan yang tebraik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik,” tutupnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Besi Tower Telkom Berhasil Di Amankan Polisi

Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah mengatakan,” predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.

Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota. Hasilnya 6 diantaranta mendapat zona hijau.

Kemudian ditahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau. Lalu ditahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

“Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dari OKU, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kadin PMTSP dan Kabag Organisasi Sekda OKU.(PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.