Pemkab OKU Gelar Sosialisasi Tapping Box Dan Transaction Monitoring Device TMD

oleh -4428 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) adakan kegiatan sosialisasi sistem informasi manajemen pelaporan dan transaksi wajib pajak secara online (Tapping Box) dalam rangka pemasangan perangkat transaction monitoring device (TMD), bertempat di gedung kantor Bupati Pemkab OKU ruang rapat Bina Praja Selasa (16/7).

Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda OKU) DR. Drs. H Achmad Tarmizi, SE, MT, M.Si, MH (Sekda OKU), Kaban Bapenda, Drs Oktoriyanis MM, kepala kantor Inspektor OKU, Ari Susanto, kaban BPKAD, HM Hanafi, sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Izin, Yoki Februansyah Perwakilan Sat Pol PP, kepala Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja serta 60 orang perwakilan wajib pajak/ pengusaha lokal di Kab OKU.

Baca Juga :  Kecamatan Pengandonan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Ke Desa

Sambutan kepala Bapenda Kab OKU, Drs Oktoriyanis MM,” Ada beberapa pajak yang harus dilakukan secara Online, hal itu merupakan suatu aturan dan perintah dari KPK ,” sampai Oktoriyanis.

Mengingat pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah dalam membiayai pembangunan daerah Sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak.serta menindaklanjuti hal itu kami dari Bapenda akan memasang alat berupa TMD untuk mempermudah masyarakat selaku wajib pajak dalam membayar pajak,” ucap Oktoriyanis.

Kedepannya Bapenda OKU akan menerapkan aturan yang berlaku dalam rangka pengoptimalan pajak, bahkan sangsi tegas sudah siap kami terapkan jika wajib pajak tidak mengindahkan aturan yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Akibatkan Korsleting Listrik Rumah Doni Dilalap Si Jago Merah

Untuk menerapkan TMD, Bapenda OKU bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel akan memasang 60 unit alat perekam wajib pajak yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis pusat keramaian dan pelayanan publik. Hal itu untuk mempermudah bagi masyarakat yang akan melaporkan data wajib pajak melalui TMD,” jelas Oktoriyanis.

Kemudian dalam kata sambutannya Sekda OKU, DR. Drs. H Achmad Tarmizi, SE, MT, M.Si, MH mengatakan,” sosialisasi ini sangat penting guna keberlangsungan Kabupaten OKU, mari kita samakan persepsi bahwa kegiatan ini merupakan penekanan dari KPK dalam rangka manajemen pendataan dan pembayaran bagi wajib pajak di Kabupaten OKU. Mau tidak mau, pemerintah maupun pelaku usaha harus menjalankan aturan yang ada saat ini terutama mengenai pajak,” terang Sekda.

Baca Juga :  Pejabat Bupati Lantik 9 Jabatan Tertinggi Pratama Dilingkungan Pemkab OKU

Terlebih Kabupaten OKU ini merupakan nomor dua secara nasinal yang menerapkan transaksi non tunai sejak 2019 ini dan kepada para pelaku usaha Pemkab OKU, mengharapkan dukungan dari para pelaku usaha yang ada di OKU dalam mendukung roda pembangunan dengan cara mengikuti aturan yang ada terkait pajak,” jelas Sekda. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.