Pejabat Bupati OKU Hadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Raperda Eksekutif

oleh -402 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Senin, (12/06/2023).

Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Raperda Eksekutif oleh Pj. Bupati OKU, Penyampaian Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Bapemperda DPRD Kabupaten OKU, Pembentukan Pansus Raperda Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU di Buka oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H.Marjito Bahri Menyampaikan rapat Paripurna Ke III DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke – III Tahun Sidang 2023. Dalam Rangka Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD Kab. OKU Tahun 2023.

Baca Juga :  PT. Intan Pariwara Sudah Berizin Di Kab.OKU Siap Cerdaskan Generasi Anak Bangsa

Penyampaian Penjelasan Raperda Eksekutif oleh PJ. Bupati OKU. H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd., menyampaikan, “dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten OKU Tahun 2023 sesuai Kesepakatan dalam Program Pembentukan Peraturan daerah adapun Raperda Eksekutif Kabupaten OKU adalah : yang pertama Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan: 2 Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: 3 Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa : 4. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja: 5. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Giat Olahraga Sambut HUT Bhayangkara Ke-76 Di Mapolres OKU

Penyampaian Penjelasan DPRD Kab OKU Terhadap Raperda Inisiatif DPRD OKU Oleh Ketua Bapemperda DPRD Kab OKU yang di sampaikan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten OKU Ferlan Juliansyah.id Murod Menyampaikan Adapun Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU yang berjudul “Produk Unggulan Daerah Kabupaten OKU.

Mengharapkan sumbang saran badan partisipasi dalam pembahasan pada panitia khusus DPRD Kabupaten OKU, sehingga Rancangan Peraturan daerah yang di usulkan Oleh Inisiatif DPRD Kabupaten OKU akan menjadi lengkap dan sempurna serta lebih memberi kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi pemerintah daerah Kabupaten OKU.

Selajutnya materi Raperda akan di bahas lebih lanjut dalam Rapat Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten OKU guna menyiapkan Rapat dan menyusun Pandangan umum dan menyusun pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU.

Rapat Paripurna dihadiri, Forkopimda OKU, Dandodiklatpur Rindam II/Sriwijaya, DansubDenpom II/4-4 Baturaja, Kepala Benglap II /4-1 Baturaja, Kepala UKK Imigrasi Kab.OKU, Kepala RS.dr.Noesmir/DKT Baturaja, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU, Staf Ahli Bupati OKU Bidang Pemerintahan, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU, Kepala BPS Kab OKU, Para Kepala OPD Kabupaten OKU, Para Kabag Setda dan Setwan Kabupaten OKU, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, BUMN, BUMD, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU, Undangan lainnya.( PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.