Pejabat Bupati OKU Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah Dan Penandatanganan MOU

oleh -590 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP.,MM.,M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penanadatanganan Nota Kesepahaman bersama (MOU) antara Gubernur, Bupati, Walikota dan ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Jaya. serta turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Ir H Marjito Bachri dan kepala Daerah Se Sumsel.

Baca Juga :  Pemkab OKU Adakan Pertemuan Dengan Dirjen Migas ESDM

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Jaya mengatakan,” kegiatan penandatangan kesepahaman bersama ini sebagai sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Sumsel.

“Sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan sesuai dengan sistem hukum nasional negera Republik Indonesia,” sampainya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dalam sambutannya mengatakan,” pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi.

Baca Juga :  Danrem 044/Gapo Sambut Gubernur Tinjau Posko Karhutla Di Kantor BPBD Sumsel

Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju kedepan dan meluruskan regulasi yang benar. “Tujuannya tidak lain untuk kepentingan Bangsa dan Negara,” kata Wakil Gubernur Ir Mawardi Yahya.

Wagub berharap dengan adanya kegiatan ini regulasi daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat dan menjamim rasa keadilan untuk pembangunan hukum di provinsi Sumsel.

Adapun ruan lingkup nota kesepakatan itu diantarannya, Penyusunan rencana hukum dan produk hukum daerah, penyusunan naskah akademi, program pembentukan peraturan daerah dan pembahasan rancangan peraturan daerah serta rancangan peraturan kepala daerah, dan hal lainnya (tutupnya.(PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.