Baturaja, penasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab.OKU) melalui Bappelitbangda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten OKU tahun 2024, bertempat di ruang Abdi Praja Kantor Bupati OKU, Selasa (14/03/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Evaluasi dan Perencanaan Daerah Dr. Pademi Alamsyah mewakili Kepala Bappelitbangda OKU menyampaikan tujuan di laksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2023 ini yaitu untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2024 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2024 untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten OKU tahun 2024, meliputi program, kegiatan, dan Sub kegiatan perangkat Daerah yang diakomodir serta yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2024,” sampainya.
Semua itu akan menjadi masukan guna penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2024,” tambahnya.
Sementara itu, PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd., mengatakan,” penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2023 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKU dalam merencanakan pembangunan pada tahun 2024.
Oleh karena itu, sudah seharusnya Musrenbang ini menjadi ajang penjaringan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan perencanaan dari perangkat daerah di Kabupaten OKU untuk menjadi rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2024.
Sebelum melaksanakan sidang Pleno I dalam rangkaian Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2023 ini, PJ Bupati OKU menekankan beberapa hal di antaranya yaitu, melaksanakan program dan kegiatan prioritas dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, Renstra perangkat daerah, sekaligus disinergikan dengan program Provinsi Sumatera Selatan dan Nasional.
Selain itu, meintegrasikan hasil Musrenbang kecamatan tahun 2023 ke dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan pada dokumen perencanaan perangkat daerah tahun 2024. Dan disamping itu juga, tingkatkan akuntabilitas Pemerintah Daerah melalui penajaman target dan lokasi sehingga menjadi jelas, terukur, dan dapat dicapai,” sampai PJ Bupati OKU.
Pada kesempatan ini, PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd., di dampingi ketua DPRD OKU dan PJ. Sekda OKU memberikan penghargaan kepada lima OPD terinovatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Musrenbang RKPD tahun 2024 Kabupaten OKU.
Turut hadir pada acara ini, unsur Forkopimda, PJ. Sekda OKU, Sekwan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag Prokopim, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, dan undangan peserta Musrenbang lainnya. (PS@di)