Pasal BLT Salah Satu Warga Di Laporkan Perangkat Desa Ke Kapolsek Betung

oleh -878 Dilihat

Banyuasin, Penasriwijaya.com – Aksi Demonstrasi di desa Suka Mulya, Kecamatan Betung mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) berujung ke rana pidana.

Pasalnya dari salah satu pendemo Sugiono dilaporkan oleh Trio Sanuji perangkat desa setempat ke pihak Kepolisian, pada Jumat (29/5/2020), lantaran diduga terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tri Suci Hartato SH., selaku Kuasa Hukum korban mengatakan, “hari ini pihaknya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan terhadap kliennya Trio Sanuji ke Polsek Betung Jumat (29/5/20).

Dimana peristiwa yang menimpah kliennya terjadi pada Sabtu malam (23/5/20) kemarin, dianiaya oleh Sugiono (Terlapor), dimana Klien kami mengalami luka memar di bagian leher akibat cekikan tangan terlapor.

Baca Juga :  Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Di Medsos

“Dari keterangan klien kami, pada saat dirinya menggunakan sepeda motor menuju jalan simpang afdeling susun 2 desa, korban dipanggil terlapor dan korban menghentikan kendaraannya. Disana terlapor memukul sepeda motor korban menggunakan rantai besi dan langsung memukul korban. Kejadian tersebut sempat di lerai warga setempat,” kata Tri Suci Hartato SH., bersama rekan Advokat lainnya Brata Igustian SH Kiagus Bahori SH, Msi, ketika di konfirmasi di Polsek Berung.

Lebih lanjut dia menyebutkan, Setelah memukul korban, terlapor memarahi korban mengenai Bantuan BLT, karena korban dianggap tidak adil dalam pembagian bantuan tersebut.

“Dalam persoalan ini, Klien kami sudah mengalami penganiayaan oleh pelaku. Maka kami hadir ke Polsek untuk melaporkan kasus kekerasan ini ke pihak penegak hukum. Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan proses hukum dan keadilan bagi masyarakat harus diutamakan,” tegas dia.

Baca Juga :  Tim Instruktur Menembak SPN Polda Sumsel Laksanakan Ujian Terhadap Jajaran Polres Banyuasin

Sambung apalagi kejadian ini setelah kisruh unjuk rasa warga desa Suka Mulya ke kantor kades mengenai BLT. Dua hal yang harus dipisah, persoalan BLT bisa di musyawarah dengan duduk bersama. Namun soal penganiayaan ini harus ditindak secara hukum,” katanya.

Sementara Triono Sanuji, mengatakan, dengan kejadian ini dirinya trauma dan merasa was – was. Karena keselamatan dirinya merasa terancam.

“Pada saat itu saya dibentak oleh pelaku, dia berbicara soal bantuan BLT yang tidak tepat sasaran dan lain sebagainya. Soal bantuan mestinya bisa dibicarakan, saya hanya bertugas mencatat saja mas, soal bantuan itu. Peristiwa yang menimpanya setelah kejadian pelaku unjuk rasa di kantor kades. Aku minta keadilan pak, keluarga aku terancam pak,” keluh dia.

Baca Juga :  Ketua DPRD OKU Ir.Marjito Bachri Hadiri Pisah Sambut Kejari OKU

Terpisah Kapolsek Betung AKP Totok Hernanto SH.,membenarkan adanya warga yang meĺapor dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Saat ini pelapor masih dimintai keterangan oleh penyidik. Besok (Hari ini) akan memanggil para saksi.”kata Kapolsek ketika di konfirmasi awak media. ( Sadiman )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.