Modus Latihan Pramuka Chat Lewat Messenger Facebook Pelaku Membunuh Dan Perkosa Berulang Kali Korban

oleh -1508 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Malang nian nasib yang menimpa RN (13) salah satu pelajar SMPN sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Kejadian berawal dari chat tersangka AD (19) warga desa Tebing Kampung Dusun III Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU kepada korban (RN) lewat via aplikasi messenger Facebook pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 19.00 WIB yang mana isi chat tersebut, tersangka memberitahukan kepada korban untuk datang esok hari jumat tanggal 3 April 2020 ke sekolah untuk latihan pramuka.

Di sekira pukul 09.00 WIB esok harinya korban datang kesekolah dengan di antar oleh Kedua orang tuanya sampai gerbang sekolah dan orang tua korban menunggu di kantin depan sekolah.

“Setelah itu korban RN langsung masuk ke sekolah dan menuju ke aula yang berada di belakang sekolah, lalu tidak lama tersangka (AD) pun datang ke aula dan keduanya bertemu dan korban langsung diajak tersangka menuju ke lapangan olahraga.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Amankan Diky Yang Diduga Melakukan Curas

“Setelah tiba dilapangan olahraga tersangka menyuruh korban RN untuk berbalik badan membelakangi tersangka (AD).Saat itulah tersangka mengambil kayu yang ada disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memukul kepala bagian dibelakang korban menggunakan kayu tersebut sebanyak Dua kali sehingga korban jatuh tersungkur dan pingsan.

Melihat korban RN pingsan tersangka AD pun mengangkat korban menuju ke hutan dekat lapangan olahraga dan mengikat Kedua tangan korban dengan tali rafia dimana tali tersebut memang sudah di suruh oleh tersangka untuk dibawa korban, setelah itu tersangka menutup mata korban dengan dasi yang ada di dalam tas korban dan juga pelaku menutup mulut korban dengan menyumpal kaos kaki milik korban.

Baca Juga :  IWO Sumsel Minta Kepolisan Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Banyuasin

Kemudian tersangka membuka baju dan menggerayangi korban namun tiba – tiba korban RN bergerak dan berusaha berontak. Saat itulah tersangka AD panik kembali memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.

Melihat korban lemas, tersangka AD pun menyetubuhi korban RN dan setelah selesai tersangka lalu mengikat serta mencekik leher korban dengan dasi pramuka milik korban itu sendiri hingga korban tidak bergerak lagi.

Kelakuan bejat tersangka AD bukan disitu saja, karena ingin memastikan korban benar – benar tewas, tersangka pun mangambil kayu kecil dan menusuk – nusuk ke tubuh korban di bagian rusuk dan di bawah payudara dengan kuat.
Lalu timbul hasrat tersangka untuk kembali menyetubuhi korban yang kedua kalinya.

Baca Juga :  Sembilan Kelurahan Di Kecamatan Baturaja Timur Mendapatkan Materi Tentang Hukum Dari Kejari OKU

Setelah menyetubuhi korban yang kedua kalinya tersangka AD pun kembali menusuk – nusuk korban dengan kayu kecil kebagian kemaluan, dubur, pipi, rusuk kiri, kemudian tersangka membalikan badan korban dan kembali menusuk – nusuk pinggang dan lobang kemaluan serta lobang dubur korban.

Usai melakukan aksinya tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun – daun yang berada di sekitar tempat kejadian, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban tersebut.

Sesuai laporan LP-B/54/IV/2020/RES.OKU, pada tanggal 03 April 2020 dari HN (47) warga desa Tubohan Dusun II kec. Semidang Aji Kabupaten OKU,
jumat tanggal 03 April 2020 pelaku AD pun berhasil di bekuk satuan Polsek Semindang Aji, dan sekarang tersangka meringkuk di dalam tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.