Memperingati Hari Bhakti Adiyaksa Ke-61 Tahun 2021 Kejari OKU Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti

oleh -794 Dilihat

Baturaja, Penasriwijya.com – Dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adiyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) bertempat dihalaman Kantor Kejari OKU, Kamis (15/7/2021) Sekitar Pukul 10:00 WIB.

Nampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, PLH Bupati OKU Drs. Edward Candra, MH., Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, perwakilan Kodim 0403/OKU, perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja, Kakandepag OKU H. Ishak Putih, Para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari OKU, Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU serta starkholder lainnya.

Baca Juga :  Warga Resah Akibat Luapan Siring Yang Masuk Kedalam Rumah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Bayu Pramesti.SH., didampingi Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri OKU, F. A Huzni SH., mengatakan, untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu 114.237 (gram), EXstacy 17 (butir), Ganja 2.06.782 (gram), 47 Unit Handphone, 5 pucuk Senjata api 14 butir Amunisi, 3 unit motor, Uang palsu Rp 100.000,- sebanyak 50 Lembar dan Uang palsu Rp 50.000,- sebanyak 32 Lembar,

“Barang bukti dan rampasan untuk dimusnahkan berasal dari 124 perkara tindak pidana umum, “ujar Kejari OKU.

Bayu menjelaskan, Kejaksaan Negeri OKU telah menuntaskan penanganan perkara mulai dari bulan juli 2020 hingga bulan juli 2021.”Kita musnahkan dan Kita eksekusi barang buktinya secara transparan, “jelasnya

Baca Juga :  KPU OKU Tetapkan Pemenang Pasangan Kuryana Dan Johan Dalam Pilkada Serentak 2020

Sementara, PLH Bupati OKU, PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra dalam hal itu menyampaikan, Hari ini Kita telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan Kejari OKU dan jajaran, disaksikan para toko agama, Jajaran Pemerintah Kabupaten OKU dan Para Wartawan.

“Ini merupakan bentuk transparansi Pihak Kejari OKU, Agar masyarakat mentaati aturan Hukum. Kriminalitas dikurangi dan Narkoba Jangan sampai ada, Agar terciptanya keamanan yang Kondusif, ” tegasnya.

Ditempat terpisah Ka-Rubasan Baturaja Budi Istiawan, A.Md, AP., mengatakan,” berbeda pada tahun ini dalam pemusnahan barang bukti di tahun 2021, adanya penyelesaian barang yang bermasalah, barang – barang belum selesai waktu dulu, kini dapat diselesaikan, “sampai Budi Istiawan.

Baca Juga :  Bupati OKU Buka Acara Musyawarah Daerah V MUI

Lanjut, seperti contohnya, motor yang terbakar tadi, ini tindak lanjut kami dengan Kejari pada waktu itu. Kerja sama pada bulan Januari 2021 Kajari, selanjutnya untuk kedepannya barang – barang yang tersisa disini bisa terselesaikan,” tutup Ka-Rubasan.(SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.