Massa AMPL Datangi Di Kedua Dinas Sampaikan Orasinya Cabut izin Dan Tutup Kegiatan PT. Barus Family Jaya

oleh -948 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Puluhan massa yang tergabungan dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) OKU Rabu, (15/7/2020).

Kedatangan puluhan massa tersebut bukan hanya ke Dinas Lingkungan Hidup saja tetapi ke Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Satu Pintu juga.

Puluhan Massa AMPL mendatangi ke kedua dinas tersebut guna untuk melakukan orasi yang kedua kalinya, untuk menyampaikan tentang adanya pencemaran lingkungan aliran di Sungai Ogan yang diduga dilakukan oleh PT. Barus Family Jaya dan meminta untuk mencabut izin PT tersebut.

Josi Robert selaku Koordinasi aksi dalam hal itu mengutuk keras atas dugaan kelalaian Dinas lingkungan hidup Kabupaten OKU serta kepada Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Satu Pintu agar segera mencabut izin, menutup kegiatan PT Barus Family Jaya.

Baca Juga :  Sapta Kurnia Erlangga Dari UPT SMAN 5 OKU Jadi Danton Pasukan 17 Penurunan Bendera HUT RI Ke-76

Dalam penyampaiannya juga perwakilan dari mahasiswa Mulyana menyampaikan,” pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan yang dilakukan PT Barus Family Jaya yang mana diduga keras telah melakukan kegiatan membuat pencemaran Sungai Ogan, tepatnya di desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.

“Guna untuk mengeruk keuntung pribadi, yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang – undang yang berlaku,” sampai Mulyana.

Sementara itu Sektaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin dalam penyampaiannya, bahwa kepala Dinas sekarang sedang dinas keluar kota “lagi di panggil oleh kepala dinas DLH Provinsi,” kata Baharudin.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Mimpin Upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

“Sangat terasa sekali dampak dari pencemaran ini pak. Karena kami mandi dan mencuci di sana. Sungai Ogan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten OKU,” cetus salah seorang perwakilan dari Kecamatan Semindang Aji Asmudin dalam memberikan keterangannya.

Adapun juga yang disampaikan oleh Bowo Sunrso selaku peserta Aksi,” kami dari pihak Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL), meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian untuk memberikan jawaban pada AMPL,” tegas Bowo.

Usai melakukan Aksinya di DLH massa yang merasa kecewa melanjutkan melakukan aksinya kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan kedatangan puluhan massa tersebut di terima langsung oleh PLT Dinas penananam Modal dan pelayanan satu pintu Romson Fitri.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH.MM., Pengguna Kendaraan Bermotor Dilarang Menggunakan Kinalpot Brong

Romson menyampaikan bahwa dirinya hanya PLT di kantor ini, ” dirinya juga menyampaikan bahwa secara Administratip, dinasnya mengeluarkan izin setelah ada Rekomondasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan ingin menyampaikan hal ini ke Bupati OKU,” terangnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.