Lebarkan Akses Pemasaran Karya WBP Lapas Muara Enim Jalin Kerjasama Dengan PD SPME

oleh -1222 Dilihat

Muara Enim, Penasriwijaya.com – Dalam rangka untuk melebarkan akses pemasaran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pengembangan proses pembinaan kemandirian, Lapas Muara Enim jalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD SPME). Selasa, (2/2/2021).

Kalapas Muara Enim, Herdianto, AMd.IP, SH, M.Si., di dampingi Kasubag TU, Kasat OP Patnal dan Kasubsi Giatja melakukan audiensi bersama Direktur Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD SPME), Novriansyah Reagen terkait pembahasan kerjasama pemberian pembinaan kemandirian dan akses pemasaran hasil karya warga binaan.

Baca Juga :  Satops Patnal Lapas Muara Enim Akan Tindak Petugas Yang Melanggar Aturan

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari koordinasi antara Kalapas Muara Enim dan Dirut Perusda yang sebelumnya menyambangi Lapas Muara Enim pada beberapa waktu lalu.

Dalam audiensinya Herdianto mengatakan bahwa, untuk maksimalnya proses pembinaan WBP tentunya dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen, terlebih dukungan dari Perusda Kabupaten Muara Enim bisa menjadi stimulus bagi Lapas Muara Enim untuk memaksimalkan proses pembinaan terlebih akses pemasaran hasil karya WBP.

Herdianto meyakinkan bahwa Hasil Karya WBP Lapas Muara Enim memiliki nilai ekonomis dan dapat bersaing dengan produk – produk lainnya. Proses pemasaran produk menjadi tantangan tersendiri bagi kami, untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak,”sampai Herdianto.

Baca Juga :  Kodim 0404/Muara Enim Berjibaku Padamkan Api

Dirut Perusda Novriansyah Reagen mengapresiasi atas proses pembinaan yang baik di Lapas Muara Enim, banyak produk – produk unggul yang di hasilkan oleh para Warga Binaan. Hal tersebut pastinya akan kita dukung dengan optimal.

“Perusda Muara Enim juga akan membantu proses pemasaran hasil karya para Warga Binaan Lapas Muara Enim,”ujarnya (Ril/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.