KPU OKU Tetapkan Pemenang Pasangan Kuryana Dan Johan Dalam Pilkada Serentak 2020

oleh -944 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Pasangan Drs.H.Kuryana Azis dan Drs.H.Johan Anuar.SH.MM., ditetapkan terpilihnya sebagai Calon Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) daiam Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tahun lalu.

Acara Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU tersebut dilaksankan dalam Rapat Pleno terbuka, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya. ST., bertempat di Ballroom Hotel The Zuri Baturaja. Kamis (18/2/2021).

Ketua KPUD Kabupaten OKU Naning Wijaya ST. dalam kata sambutannya menyampaikan,” proses ini adalah terakhir dari tahapan Pilkada 2020, dan pasca pleno penetapan perolehan suara Pilkada 2020 pada tanggal 15 Desember 2020 yang menetapkan pasangan Drs.H.Kuryana Azis dan Drs.H.Johan Anuar SH.MM., sebagai pemenang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU OKU menyampaikan puji syukur pada hari ini kita dapat hadir dalam rangka menyelenggarakan dan menyaksikan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri Kunker Ke Mapolres OKU

Pada hari ini dilaksanakan tahapan yang sangat penting yakni penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan serentak tahun 2020.

Naning menambahkan, semua proses untuk penentuan calon terpilih semuanya sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar serta sesuai tahapan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya dengan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Tahun 2020. Hal ini merupakan anugerah yang sangat luar biasa bagi Kabupaten OKU, dimana hari ini bisa ditetapkan.

Ketua KPU OKU mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah bekerja keras dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten OKU.

Walaupun surat keputusan KPU OKU yang lalu digugat oleh Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) ke Mahkamah Konstitusi. “Alhamdulillah pada 15 Februari 2021 kemarin KPU OKU dimenangkan MK, permohonan pemohon ditolak MK.

Baca Juga :  Terus Berupaya Melakukan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan DanDes, Kasi Intel Kejari OKU Berikan Materi Di Tujuh Desa

Pembacaan surat penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten OKU dibacakan oleh Anggota KPUD OKU Yudi Risandi, M.Si.,“KPU OKU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020 adalah kolom kanan Drs. H. Kuryana Azis dan Drs. Johan Anuar, SH.MM., dengan perolehan suara sebanyak 116.778 atau 64,90% dari total suara sah, dan penetapan pasangan Drs.H.Kuryana Azis dan Drs.H.Johan AnuarSH.MM., sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih tertuang dalam berita acara rapat Pleno Terbuka No :12 lPL.03.7-BA/1601/KPU-Kab/II/2021.,”sampai Yudi.

Dalam kesempatan acara tersebut, calon Bupati OKU terpilih Drs.H.Kuryana Azis mengharapkan seluruh masyarakat bisa mendukung visi dan misi pemerintah, dimana pemilihan sudah selesai dan mari kita tinggalkan perbedaan selama ini, mari kita bersatu untuk membangun Kabupaten OKU secara bersama2 dengan didukung semua elemen masyarakat mari bersatu mewujudkan visi misi menuju OKU yang lebih maju, sejahtera dan berbudaya.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Bahas Agenda Tata tertib Dan Pembentukan  Pansus

Sekali lagi diharapkan kebersamaan kita kedepan, Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua masyarakat. Begitu pula disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU OKU, Bawaslu OKU, Jajaran Polres OKU, Kodim 0403/OKU serta unsur politik yang ikut menyukseskan pemilukada. Semoga kita bisa terus meningkatkan kerjasama dan bergandeng tangan ke depan demi kemajuan masyarakat OKU.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD OKU, Dandim 0403/OKU, Polres OKU, KPU, Bawaslu, Pimpinan Parpol, Tim Pemenangan BEKERJA, OPD Terkait Serta undangan Lainnya.

Terpisah, dalam hal itu Ketua DPRD OKU,H.Marjito Bachri dalam hal itu menyampaikan,”DPRD OKU akan segera melaksanakan rapat Paripurna setelah menerima surat penetapan dari KPU OKU,“Satu atau dua hari ini kita akan laksanakan paripurna, setelah menerima keputusan penetapan dari KPU,” pungkas Marjito. (Ril/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.