Kejari OKU Beri Materi Tentang Hukum Kepada 55 Relawan Demokrasi

oleh -4418 Dilihat

OKU,Penasriwijaya – Dalam hal penyambut pemilu pada 17 April mendatang,Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu OKU.berikan pembekalan Hukum terhadap 55 orang relawan Demokrasi.

Pemberian pembekalan Hukum tersebut, di selenggarakan di Hotel BIL Baturaja, Kamis ( 24/01/2019).pagi jam 09:00 WIB.dan dihadiri oleh Kajari OKU Bayu Pramesti SH diwakili oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH. Ketua OKU,Naning Wijaya, Komisioner OKU 55 Relawan serta dari awak Media setempat.

Kajari OKU Bayu Pramesti SH,melalui Kasi Intelijen Abu Nawas SH, dalam penyampaian materi sebagai Narasumber giat tersebut,” Mengajak relawan Demokrasi agar menjalankan Tupoksi yang ditetapkan oleh KPU OKU sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan dan PKPU No. 05 tahun 2008 tentang Tata kerja KPU, PKPU No.10 tahun 2018 tentang sosialisasi pendidikan pemilihan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Peringkati HUT Persatuan Jaksa Indonesia Ke-72 : Kajari OKU Bacakan Kata Sambutan Jaksa Agung RI

Kepada semua lapisan Masyarakat agar menyampaikan hak pilihnya pada pemilu tanggal 17 April 2019 nanti.

Kasi Intel juga menyampaikan, pilihlah Presiden, dan wakil presiden, dengan harapan jumlah pemilih tidak menurun apa lagi sampai golput.

Sedangkan kepada relawan yang bertugas untuk mensosialisasi serta dengan 11 sasaran yakni,basis penyandang skalabilitas, basis kebutuhan khusus, basis pemilihan Marginal, basis komunikasi,basis keagamaan basis warga Internet dan lainnya,”papar Kasi Intel.

Dia, juga menekankan kepada relawan Demokrasi untuk bersama-sama mencegah Hoak, khususnya berkaitan pileg serta pilpres dan agar masyarakat tidak salah tafsir sehingga masyarakat terprovokasi,untuk itu mari kita bersama-sama menjaga situasi aman di wilayah OKU ini,”Jelas kasi Intel.

Baca Juga :  PS Palembang U 17 Dan Liga 3 Perhitungkan Kekuatan Muba

Selanjutnya kepada para relawan juga agar bekerja sama secara profesional dan tidak memihak kepada salah satu partai politik tertentu dan diwajibkan untuk Independent agar tugas relawan bisa maksimal,menghasilkan pemilu yang Jujur dan Adil, berintegrasi karna, hasil pemilu menentukan bagi Bangsa kita pada 5 tahun kedepannya, dan kepada relawan Demokrasi juga agar pileg pilpres khususnya di Kab OKU.menjaga, berjalan dengan aman dan Kondusif serta terhindar dari Interfensi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan sekelompok yang tertentu,”Pungkasnya.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.