Kasi Intel Kejari Muba Berikan Penyuluhan Penerangan Hukum Terhadap 76 Anggota Paskibraka

oleh -807 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada anggota Paskibraka bertempat di Stabel Kuba Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba. Rabu (12/8/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Suyanto, SH, MH., diwakili Kasi Intel Abu Nawas, SH., didampingi Ade Rahmat, SH., dan Asoni, SH., menerangkan terhadap 76 orang anggota Paskibraka Kabupaten Muba.

Adapun Materi disampaikan adalah Undang -undang No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan. UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba. PP No.23 tahun 2020 tentang program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hadir dalam giat tersebut  PelatihPaskibraka Kabupaten Muba di wakili dari pihak Polres Muba dan Kodim 0401/Muba serta perwakilan Dispopar.

Baca Juga :  Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag OPS Polres Muba dan Kapolsek Bayung

Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH., menyampaikan bahwa salah satu peran kejaksaan adalah turut serta dalam pengamanan dan penggalangan dari IPOLEKSOSBUDHANKAM, yang diaplikasikan saat ini dalam pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17/8/2020) mendatang.

Dalam kesempatan ini juga Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH., menghimbau para peserta yang semuanya adalah pelajar SMU itu untuk menghindari bahkan menjauhi Narkoba. Karena itu dapat merusak masa depan generasi muda.

Generasi muda anggota Paskibraka ditekankan untuk ikut serta pemulihkan Ekonomi Nasional (PEN) dalam perannya sebagai pemuda dengan cara mengajak masyarakat mendukung program pemerintah, mensosialisasikan secara bersama – sama untuk memutuskan mata rantai covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kehidupan sehari -hari. Bahwa dalam keadaan bagaimanapun perekonomian bangsa kita harus berjalan, pembangunan pemerintah harus terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, proses belajar mengajar harus berlangsung dan penegakan hukum harus sesuai aturan yang ada, tetapi semua itu harus diterapkan dengan protokol kesehatan,” sampai Kasi Intel.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres OKU Berhasil Amankan tersangka BA Kemudian Tersangka MJ

Lanjut, Tujuan dan harapan menurut Kasi Intel “bahwa semoga generasi penerus bangsa dalam hal ini anggota Paskibraka agar mengenal tufoksi kejaksaan, ikut serta membantu pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjauhi segala bentuk Narkotika, mengajak semua lapisan untuk membantu gugus tugas covid-19 dalam memutus rantai dan membangun semangat pemuda untuk kembali semangat guna menggapai cita – cita, serta jangan minder dengan keterbatasan yang dimiliki, tapi siapkan diri dengan Skil. Asa kemampuan dan keterampilan, serta di barengi dengan ilmu agama,” pungkas Kasi Intel. (Riil/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.