Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas SH., Terangkan Materi Di Giat Penyuluhan Hukum

oleh -3264 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan penerangan penyuluhan hukum bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (Dikbud) Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba. Rabu (5/2/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Suyanto, SH., MH., melalui tim Intelijennya yang di komandoi oleh Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas SH., dalam penyampaian materinya mengatakan,” yang pertama peran kejaksaan dalam pengamanan dan pendampingan anggaran Covid-19 dan pengawasan dalam penanganan covid-19 serta menghadapi tantangan New Normal, kedua penerima dana DAK, Ketiga penggunaan dan penyaluran dan BOS oleh masing – masing sekolah dari SD dan SMP di Kabupaten Muba.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polsek Babat Toman Musi Banyuasin  Berhasil Amankan Tersangka Terkait Penganiayaan

Dalam penyuluhan tersebut intel Kejari Muba Abu Nawas SH., mengajak seluruh lapisan baik kepala sekolah SD dan SMP, guru, agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna untuk membantu tim medis dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Muba.

Kasi Intel mewarning kepada para kepala sekolah disaat pandemi ini jangan mencari kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari dana DAK dan dana BOS karena itu adalah uang Negara, artinya setiap uang negara yang keluar, wajib ada pertanggung jawaban secara benar sesuai dengan peruntukannya,” tegas Kasi Intel.

Kemudian lanjut Kasi Intel, saat pandemi para guru dan pendidik wajib terus melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan Daring dan Luring karena apapun keadaannya anak didik wajib memperoleh haknya, mendapat pendidikan formal dan Non formal,” terang Kasi Intel.

Baca Juga :  Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH : Kenali Hukum Dan Jauhi Hukum

Dan para kepala sekolah wajib bersinergi dengan segala lapisan baik para guru, komite, murid/ siswa, media dan tokoh masyarakat agar terjalin komunikasi yang harmonis demi tercapai cita – cita bangsa untuk memajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan anak – anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan yang abadi.

Dengan harapan terlaksananya penkum dan luhkum ini untuk mencegah dari dini, kebocoran – kebocoran uang negara yang disalurkan ke sekolah – sekolah baik SD maupun SMP di kabupaten Muba,” harap Kasi Intel Kejari Muba.

Baca Juga :  SDN 01 Sungai Lilin Adakan Perawatan Dan Pembutan Taman

Giat tersebut dihadiri oleh Kajari Muba Suyanto, SH., diwakili Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas SH., Kepala Dikbud Kabupaten Muba, Musni W, S.sos. Msi., diikuti oleh staf diknas Kabupaten Muba, Korwil III Dikbud Kabupaten Muba, Zulkarnaen, serta para kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Korwil III terdiri dari Kecamatan Babat Toman, Kec. Sangga desa, Kec. Lawang Wetan. Peserta penkum kurang lebih dari 45 orang.

Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Ril/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.