Kasi Hubungan Lembaga Industrial Disnakertrans Kab.OKU Meminta Maaf Kepada Wartawan Atas Ucapannya

oleh -1662 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Terkait dengan ucapan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Lembaga Industrial Disnakertrans Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU), M Arief Budhiman yang di duga melarang Wartawan untuk meliput pada saat mediasi antara pekerja dengan PT. Alihdaya Sarana Sukses, pada hari Rabu (16/2/2022) kemarin, puluhan Wartawan dari beberapa Lembaga Organisasi Pers yang ada di Kab.OKU mendatangi Kantor Disnakertrans Kabupaten OKU.

Kedatangan puluhan wartawan yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tersebut di sambut oleh PLT Kepala Dinas Disnakertrans OKU, Helmi Purnomo, di ruang kerjanya, Kamis, (17/2/2022).

“Kami datang ke kantor Disnakertrans ini bertujuan bukan untuk unjuk rasa. akan tetapi kami hanya ingin menanyakan dan meminta tunjukkan kepada yang bersangkutan M Arief tentang undang – undang yang katanya melarang wartawan untuk tidak bisa diliput, dan dengan menyertakan surat kuasa, kami ingin mendengarkannya,” ucap Ketua PWI OKU, Muhamad Wiwin.

Baca Juga :  Bupati OKU Hadiri Acara Rencana Kerja Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2021

“Setahu kami tidak ada undang – undang yang melarang seorang wartawan untuk melakukan liputan, terlebih yang akan diliput adalah suatu perkara yang umum dan bukanlah suatu rahasia Negara. Dan saya yakin, Wartawan di OKU juga tahu kode etik jurnalis. Jadi tidak mungkin berbuat semaunya sendiri, ini perlu diluruskan agar kedepannya tak terulang lagi.

Pernyataan M Arief tersebut juga menimbulkan pertanyaan baru di kalangan wartawan. Ada apa sebenarnya sehingga wartawan tidak boleh meliput mediasi itu. Jangan – jangan ada permainan, bisa saja kemudian wartawan berfikir begitu. Sebab tidak adanya transparansi dari pihak Disnaker kepada wartawan. Seakan – akan ada yang di tutup – tutupi,” terang Wiwin.

Baca Juga :  Hadiri Penyerahan Secara Simbolis Power Thresher Dan Kartu Tani Serta Gerakan Penanaman 10 Juta pohon, Ini Pesan PJ Bupati OKU

Lanjut, Kedatangan para wartawan ke kantor Disnakertrans adalah untuk memberikan edukasi langsung kepada oknum ASN tersebut agar memahami mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Hal ini dianggap perlu agar kedepannya tak ada lagi Arief – Arief lain yang berlaku seperti itu kepada wartawan.

Sementara itu, M.Arief Budhiman yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku dirinya tak bermaksud untuk menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan. Namun yang ia maksud adalah selesaikan dahulu mediasinya barulah jika ingin konfirmasi dipersilahkan.

Baca Juga :  Pemkab OKU Gelar Sosialisasi Tapping Box Dan Transaction Monitoring Device TMD

“Namun penyampaian saya saat itu mungkin kurang sopan, maklum saya baru menangani kasus mediasi jadi masih gugup. Apalagi saya masih pemula. Jadi saya mohon maaf atas perkataan saya kemarin. Tak ada maksud saya untuk menyinggung perasaan para rekan wartawan sekalian,” ucap M Arief.

Juga terkait undang – undang yang dilanggar oleh wartawan, Arief mengakui tak ada undang undang yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan. “Terkait ini juga saya mohon maaf, saya tidak faham mengenai undang – undang. Apalagi undang – undang pers. Sekali lagi, saya mohon maaf,” jelas M.Arief. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.