Kadus IV Desa Suka Damai Serahkan Senpira Ke Polsek Tungkal Jaya

oleh -1747 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Arman Kepala dusun (Kadus) IV Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir puluru ke Polsek Tungkal jaya, Selasa (5/11/2019).Senjata api serta peluru itu, milik warga yang menyerahkan terhadap kadus desa tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin (Muba), AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Rudin Suprianto mengatakan “Kita telah menerima senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunis aktif kaliber 9 mm dari Kadus IV Desa Sukadamai Kec.Tungkal Jaya.

Baca Juga :  Bupati OKU Menerima Audiensi Komisioner KPU Prov Sumsel

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh warga masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif khusunya diwilayah tungkala jaya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek tungkal jaya mengatakan bahwasanya penyerahan senjata api berikut amunisi tersebut tak lepas dari Maklumat Kapolres Muba tentang senpi rakitan, yang tidak akan dikenakan Sanksi Pidana jika menyerahkan Senpi Rakitan Kepada Polsek Atau Polres, dan ini juga merupakan sebagai bentuk kesadaran yang semakin meningkat dari masyarakat bahwa memiliki senjata api dan bahan peledak bisa membahayakan. Bahkan bisa mencelakakan atau membunuh diri sendiri, keluarga, kerabat dekat dan orang lain.

Baca Juga :  Kemen PP-PA RI Kunker : Pemkab OKU Gelar Rakor Bahas Gugus Tugas KLA Di Ruang Abdi Praja

Dalam kesempatan ini pula kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat khusunya diwilayah tungkal jaya, agar kiranya yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api rakitan jenis apapun untuk dapat segerah diserahkan dan tidak akan kita proses secara hukum, tapi apa bila kedapatan oleh kita maka akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.,” ucap Kapolsek. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.