Jangan Saling Menyalahkan Mari Saling Mendukung Agar Wabah Ini Segera Berakhir

oleh -4784 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Dalam upaya guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini masih terus mewabah di berbagai negara dan khususnya di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI), tak terkecuali di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Paramesti, SH., diwakili oleh Kepala bidang Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKU Abu Nawas SH., menyampaikan dalam acara talk show program Jaksa menyapa di studio Baturaja Radio, Senin (11/5/2020).

“Saatnya kita bergandengan tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, jangan saling menyalahkan, mari saling mendukung agar wabah ini segera berakhir,” sampai Abu Nawas, SH.

Tupoksi Kejari OKU dalam menghadapi wabah Covid-19 dimana dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, dan melaksanakan instruksi Presiden RI, instruksi dari Jaksa Agung RI dan Menteri Kesehatan, dan selalu menerapkan physical distancing dan social distancing dalam pelaksanaan tugas dikantor, dan juga perubahan dalam prosedur pada saat sidang dimana sidang perkara yang ditangani Kejari OKU saat ini dilaksanakan secara online.

Baca Juga :  Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Dalam Rumah Tangga : Istri Laporkan Suaminya Ke Mapolres OKU

“Kedepankan protokol kesehatan yaitu rajin cuci tangan, mengunakan masker baik didalam maupun diluar rumah, serta menghindari kerumunan apabilah diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pesan Abu Nawas.

Acara talk show program Jaksa menyapa di studio Baturaja Radio ini, selain Kasi Intel Abu Nawas, SH., hadir juga sebagai pembicara yang dipandu oleh penyiar Baturaja Radio Kholifah itu Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, S.KM., dan Bowo Sunarso wartawan media online beritakite.com.

Dalam hal itu juga sebagai Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, S.KM menyampaikan bahwa virus yang pertamakali di temukan di Wuhan China itu disebut Covid-19 karena mulai berkembang bulan Desember 2019. “Masyarakat jangan panik, karena apabila kita terlalu panik, maka imunitas tubuh kita akan menurun hingga 25%.,” ucap Rozali.

Baca Juga :  Kajari OKU Bayu Pramesti, SH., Pimpin Sertijab Kasi Pidum

Rozali juga menjelaskan bahwa sejak awal virus corona mulai masuk wilayah Indonesia, pemerintah telah bersiaga, dan khusus Kabupaten OKU, Bupati OKU sejak awal telah membentuk gugus tugas penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Sekali lagi masyarakat jangan panik, Satgas Covid-19 selalu menyampaikan updete perkembangan Covid-19 di OKU, dan melakukan upaya penanggulangan penyebaran virus ini,” sambung Rozali.

Sementara itu Bowo Sunarso sebagai wartawan menyampaikan bahwa fungsi media massa dalam pemberitaan Covid-19 sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pers sesuai UU No.40 tentang Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, oleh karena itu kami selaku insan pers menyampaikan berita terkait Covid-19 sesuai dengan fakta yang ada,” jelas Bowo.

Baca Juga :  Rangkaian Hakordia Tahun 2019, Kejari OKU Bersama Disdik Kabupaten OKU Adakan Perlombaan Di SMPN 13

Menurut dirinya dengan disampaikannya berita sesuai dengan fakta, maka pihaknya berharap masyarakat tidak menjadi panik berlebihan dan juga tidak menjadi santai/abai menghadapi Covid-19 ini.

Dalam kesempatan talk show tersebut baik Abu Nawas, Rozali maupun Bowo Sunarso mengajak semua lapisan masyarakat Kabupaten OKU untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya/hoax agar masyarakat tidak panik dan selalu melakukan cek dan ricek terhadap berita yang diterima jelasnya,” (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.