Jajaran Polres Muba Gelar Apel Pelaksanan Operasi Patuh Musi 2019

oleh -2600 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi, Operasi Patuh Musi 2019, terhitung tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019 mulai di gelar oleh Polres Musi banyu asin, yang di tandai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Musi banyuasin. Kamis (29/8/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut dandin 0401/Muba yang diwakili Kasdim mayor inf. M.Daud,Kasub Den Pom Muba, Kadishub Muba yang di wakili Ibu Nursila, Kabag Pol PP kab. Muba dan pramuka

Baca Juga :  Danrem 044/Gapo Dan Pangdam II/Swj Pantau Langsung Kebakaran Di Ogan Ilir

Kapolres muba AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem, Sik, dalam kesempatan tersebut yang diwakili oleh Waka Polres Muba Kompol Ade Adriansyah Putra,Sik mengatakan bahwa Operasi Patuh yang digelar serentak diseluruh Indonesia ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Lanjut Waka Polres Muba menyampaikan”, dalam pelaksanaan apel tersebut, bahwa ada 8 sasaran operasi patuh yang digelar saat ini yang meliputi menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Bupati OKU Hadiri Dan Resmikan Desa Persiapan Serta Melantik Penjabat Kepala Desa Sinar Bhakti

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyematan pita oleh Waka Polres Muba kepada perwakilan peserta sebagai tanda dilaksanakannya OPS Patuh Musi 2019.

Terkait Operasi ini Kapolres Muba AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem,Sik, melalui Kasat Lantas AKP Candra kirana, SH, SIK, M.Si, mengimbau kepada masyarakat agar patuhi rambu-rambu lalu lintas dan periksa kelengkapan diri dan kendaraan sebelum berkendara dan jangan takut dengan kami petugas yang sedang melaksanakan kegiatan dilapangan sehingga dapat merugikan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.